Menu

Mode Gelap
Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

Ekonomi · 8 Okt 2021 16:38 WIB

37.846 Baby Lobster Dilepasliarkan di Perairan Probolinggo


					37.846 Baby Lobster Dilepasliarkan di Perairan Probolinggo Perbesar

MAYANGAN,- Petugas gabungan dari Polairud Polres Probolinggo, Ditpol Airud Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya 2 dan Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL), melepas liarkan puluhan ribu baby lobster di perairan Probolinggo, Jum’at (8/09/21).

Titik pelepasliaran baby lobster atau benur ini berada disekitar Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayanyan hingga dan Pulau Gili Ketapang. Sebanyak 37.846 baby lobster yang terdiri dari jenis pasir dan mutiara dilepasliarkan.

Sub Koordinator Pengawasan Pengendalian Informasi BKIPM Surabaya 2, Dudung Daenuri mengatakan, sebelum dilepasliarkan puluhan ribu benur ini diamankan di daerah Probolinggo bersama 2 orang pelaku yang hendak menjual benur ke Jakarta.

Rencananya, dari Jakarta puluhan ribu benur itu akan diseludupkan ke Vietnam. Meski ukurannya kecil, namun baby lobster tersebut, menurut Dudung, mempunyai nilai ekonomis tingyi di luar negeri.

“Benur-benur ini merupakan hasil operasi tangkap tangan. Setelah berhasil diamankan, benur ini dilepasliarkan di perairan Probolinggo yang sudah mendapat rekomendasi (untuk pelepasliaran),” ujarnya.

Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno menghimbau agar nelayan dan masyarakat pesisir menjaga kelestarian hayati laut Indonesia. Contohnya benur sebagai kekayaan alam yang wajib dijaga.

“Jika ada masyarakat yang kedapatan menangkap bahkan menyelundupkan benur ini, maka resikonya akan ditangkap oleh petugas, karena aktifitas ini ilegal,” ancam Slamet. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli

17 September 2025 - 20:39 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

4 September 2025 - 10:59 WIB

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Trending di Ekonomi