Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Ekonomi · 8 Okt 2021 16:38 WIB

37.846 Baby Lobster Dilepasliarkan di Perairan Probolinggo


					37.846 Baby Lobster Dilepasliarkan di Perairan Probolinggo Perbesar

MAYANGAN,- Petugas gabungan dari Polairud Polres Probolinggo, Ditpol Airud Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya 2 dan Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL), melepas liarkan puluhan ribu baby lobster di perairan Probolinggo, Jum’at (8/09/21).

Titik pelepasliaran baby lobster atau benur ini berada disekitar Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayanyan hingga dan Pulau Gili Ketapang. Sebanyak 37.846 baby lobster yang terdiri dari jenis pasir dan mutiara dilepasliarkan.

Sub Koordinator Pengawasan Pengendalian Informasi BKIPM Surabaya 2, Dudung Daenuri mengatakan, sebelum dilepasliarkan puluhan ribu benur ini diamankan di daerah Probolinggo bersama 2 orang pelaku yang hendak menjual benur ke Jakarta.

Rencananya, dari Jakarta puluhan ribu benur itu akan diseludupkan ke Vietnam. Meski ukurannya kecil, namun baby lobster tersebut, menurut Dudung, mempunyai nilai ekonomis tingyi di luar negeri.

“Benur-benur ini merupakan hasil operasi tangkap tangan. Setelah berhasil diamankan, benur ini dilepasliarkan di perairan Probolinggo yang sudah mendapat rekomendasi (untuk pelepasliaran),” ujarnya.

Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno menghimbau agar nelayan dan masyarakat pesisir menjaga kelestarian hayati laut Indonesia. Contohnya benur sebagai kekayaan alam yang wajib dijaga.

“Jika ada masyarakat yang kedapatan menangkap bahkan menyelundupkan benur ini, maka resikonya akan ditangkap oleh petugas, karena aktifitas ini ilegal,” ancam Slamet. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2025 - 17:03 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Trending di Ekonomi