Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 7 Okt 2021 17:28 WIB

Sisir Selat Madura, Polairud Razia Jaring Pukat


					Sisir Selat Madura, Polairud Razia Jaring Pukat Perbesar

MAYANGAN,- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah melarang penggunaan alat penangkap ikan yang dapat merusak lingkungan laut, termasuk jaring pukat. Meski demikian, alat tangkap jenis ini masih saja marak ditemukan.

Menyikapi hal itu, aparat Polairud Polres Probolinggo pun, melakukan patroli laut, Kamis pagi (7/10/21). Tujuannya, merazia alat tangkap ikan yang digunakan nelayan di sepanjang selat Madura.

Bergerak dari Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan, Polairud Polres Probolinggo bergerak menuju perairan Tongas, Kabupaten Probolinggo, yang menurut informasi banyak nelayan menggunakan jaring pukat.

“Selama patroli, kita tidak menemukan nelayan yang menggunakan jaring pukat saat mencari ikan. Hanya didapati sejumlah nelayan lokal yang mencari ikan dengan alat tradisional,” ujar Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno.

Selain merazia nelayan yang pengguna jaring pukat atau pukat harimau,Polairud Polres Probolinggo juga mengingatkan agar para nelayan tidak menggunakan jaring pukat, karena dampaknya dapat merusak ekosistem bawah laut.

Bahkan, disela-disela sosialisasi larangan penggunaan jaring pukat, petugas juga berpesan agar nelayan tetap mematuhi Protokol kesehatan selama melaut. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, yang sudah melanda Indonesia hampir dua tahun ini.

“Patroli ini akan terus kita lakukan, sehingga di laut Probolinggo tidak ada nelayan yang mencari ikan dengan jaring pukat,” imbuh AKP Slamet. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal