Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 1 Okt 2021 15:11 WIB

Curi Motor untuk Keluarga hingga Beli Pil Koplo


					Curi Motor untuk Keluarga hingga Beli Pil Koplo Perbesar

KRAKSAAN,- Meski usianya bisa dikatakan masih belia, namun Danil Saputra Aditia (18) warga Kelurahan Selosari, Kecamatan Bubutan, Surabaya sudah terbiasa keluar masuk penjara setelah terlibat beberapa kasus pidana.

Kali ini, pria kelahiran Desa Tambaksari, Kecamatan Kemijen, Semarang itu yang diringkus di Dusun Gilin, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, kembali berurusan dengan Polres Probolinggo karena terlibat kasus pencurian.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku yang diringkus Sabtu (18/9/2021) lalu lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 12 tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi pelaku ini tinggal di sekitar Kecamatan Kraksaan sudah lama. Tujuannya, agar bebas bergerak mencari target pencuriannya,” kata Arsya.

Sejauh ini sudah diketahui, pelaku beraksi di 12 TKP. Sebelum berurusan dengan hukum Polres Probolinggo, pelaku juga sempat ditahan atas kasus serupa di Semarang, dua kali akibat kasus serupa dan perkelahian di Surabaya dan Tuban.

“Di usianya yang masih muda, pelaku sudah residivis beberapa kali dan lebih sering terlibat kasus curanmor baik di tempat kelahirannya sendiri ataupun wilayah lain termasuk di wilayah hukum kita,” ujar Arsya.

Sementara itu, selama beraksi di wilayah hukum Polres Probolinggo, pelaku mengaku lantaran terhimpit ekonomi dan kesenangan semata bersama teman sebayanya. Seperti berpesta atau foya-foya dengan membeli barang terlarang.

“Hasilnya langsung dijual dan dari penjualan itu kadang langsung saya kirimkan ke keluarga, kadang juga dikasih ke teman buat foya-foya seperti beli pil koplo dan yang lainnya,” ungkap Danil yang mengenakan baju tahanan. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal