Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 27 Sep 2021 16:15 WIB

Puluhan Polisi Sempat Positif Covid-19, Wajibkan Pengunjung Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi


					Puluhan Polisi Sempat Positif Covid-19, Wajibkan Pengunjung Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Perbesar

PROBOLINGGO,- Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo mewajibkan pengunjung untuk mengakses layanan dengan aplikasi PeduliLindungi jika hendak masuk ke mapolres setempat.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kebijakan itu mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kepolisian setempat.

Mengingat, kata kapolres, puluhan anggota Polres Probolinggo sempat positif Covid-19. Baik anggota yang berjaga di mapolres ataupun yang kerap berhubungan di lapangan.

“Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLindungi,” kata Arsya, Senin (27/9/2021).

Penerapan PeduliLindungi, menurut Arsya, juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran dan terkonfirmasi Covid-19.

“Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi. Oleh karena itu, kita sangat antusias jika ada warga yang sadar untuk vaksin,” ujar Arsya.

Aplikasi inj, lanjut dia, merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menggunakan aplikasi tersebut kepada masyarakat.

“Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Mapolres Probolinggo cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi,” tuturnya.

Diterangkan mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini, jika pengunjung terdata telah mengikuti vaksinasi maka akan ditandai lampu berwarna kuning atau hijau kemudian dipersilakan untuk masuk ke mapolres.

“QR Scan peduli lindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Probolinggo. QR scan ini ditempatkan di depan Pos Penjagaan masuk halaman polres,” tutur kapolres muda ini.

Sekedar informasi, Sekitar 20 personel Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo yang terlibat dalam pengamanan, pencegahan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari 20 personel polisi yang terkonfirmasi positif Covid-19, tidak hanya anggota. Juga dari pihak Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo, kapolsek hingga anggota jajaran polsek setempat. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan