Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2021 18:04 WIB

Tak Puas jadi ASN, Pria ini Nekad Edarkan Sabu-sabu


					Tak Puas jadi ASN, Pria ini Nekad Edarkan Sabu-sabu Perbesar

PASURUAN,- Khairul (46) kini harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Krajan RT 02 RW 02, Desa Gondang Wetan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap di depan kamar Hotel Crystal Inn di Jl. KH. Mansyur No.88 Kelurahan Tembok, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, Kamis (23/9/2021) lalu.

Kasat Reskoba Polres Pasuruan Kota, AKP Nanang Sugiyono mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah Kelurahan Tembok, guna menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Sekitar pukul 06.00 WIB, akhirnya petugas berhasil menciduk pelaku,” kata Nanang saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9/2021).

Saat penggrebekan berlangsung, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku jaket sebelah kanan dan di saku jaket sebelah kiri bagian atas. Barang haram itu disimpan dalam jaket yang dikenakan Khairul.

“Selanjutnya terlapor dan barangbukti diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang disita, sambung Nanang, berupa 1 bungkus rokok PROMILD yang didalamnya berisi 1 Plastik klip sabu dengan berat 0,37 gram dan 1 sedotan yang salah satu ujungnya diruncingkan.

Selain itu, petugas juga menyita 1 dompet warna coklat yang didalamnya terdapat 1 Plastik klip sabu dengan berat 1,05 gram, 1 buah korek api merah, 1 unit HP warna abu-abu merek XIAOMI dan 1 (satu) jaket warna hitam hijau.

“Tolal barang bukti sabu yang diamankan 1,42 gram,” pungkas Nanang. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal