Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2021 18:04 WIB

Tak Puas jadi ASN, Pria ini Nekad Edarkan Sabu-sabu


					Tak Puas jadi ASN, Pria ini Nekad Edarkan Sabu-sabu Perbesar

PASURUAN,- Khairul (46) kini harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Krajan RT 02 RW 02, Desa Gondang Wetan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap di depan kamar Hotel Crystal Inn di Jl. KH. Mansyur No.88 Kelurahan Tembok, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, Kamis (23/9/2021) lalu.

Kasat Reskoba Polres Pasuruan Kota, AKP Nanang Sugiyono mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah Kelurahan Tembok, guna menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Sekitar pukul 06.00 WIB, akhirnya petugas berhasil menciduk pelaku,” kata Nanang saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9/2021).

Saat penggrebekan berlangsung, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku jaket sebelah kanan dan di saku jaket sebelah kiri bagian atas. Barang haram itu disimpan dalam jaket yang dikenakan Khairul.

“Selanjutnya terlapor dan barangbukti diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang disita, sambung Nanang, berupa 1 bungkus rokok PROMILD yang didalamnya berisi 1 Plastik klip sabu dengan berat 0,37 gram dan 1 sedotan yang salah satu ujungnya diruncingkan.

Selain itu, petugas juga menyita 1 dompet warna coklat yang didalamnya terdapat 1 Plastik klip sabu dengan berat 1,05 gram, 1 buah korek api merah, 1 unit HP warna abu-abu merek XIAOMI dan 1 (satu) jaket warna hitam hijau.

“Tolal barang bukti sabu yang diamankan 1,42 gram,” pungkas Nanang. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal