Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 21 Sep 2021 21:48 WIB

KPK Bawa 2 Koper Pasca Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD Pemkab Probolinggo


					KPK Bawa 2 Koper Pasca Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD Pemkab Probolinggo Perbesar

MAYANGAN,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu hingga sekitar 10 jam untuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Diperiksa sejak sebelum dhuhur, Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono dan 2 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo, baru keluar dari ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, sekitar puku 20.00 WIB.

Selain Sekda Soeparwiono, 2 kepala OPD yang diperiksa lembaga antirasuah itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Edy Suryanto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.

Ketiganya menjalani pemeriksaan tertutup di lantai 2 ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, Selasa (21/9/2021). Meski diperiksa secara maraton, namun ketiganya tetap diberi kesempatan untuk menunaikan salat.

Saat ditanya sejumlah awakmedia saat menuju masjid Amanullah Polres Probolinggo Kota untuk menunaikan salat Ashar, Edy Suryanto memilih irit bicara. Ia hanya mengajak awakmedia untuk ikut salat.

“Kalian muslim kan, ayo salat,” ajak Edy.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Hudan Syarifuddin meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota dengan mengendarai Toyota Innova putih dengan nomor polisi (nopol) N 1992 MN. Hudan hanya ditemani seorang sopir.

Dua jam kemudian, giliran Soeparwiono dan Edy Sunaryo, yang meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota. Keduanya baik satu mobil, Mitsubishi Pajero hitam dengan nopol N 1097 NA dengan tergesa-gesa.

Tak lama berselang, sejumlah penyidik KPK juga meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota. Mereka membawa 2 koper, yang diduga berisi barang bukti hasil pemeriksaan.

Diketahui, Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR-RI Komisi IV Hasan Aminuddin serta 20 orang ASN, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan Penjabat (Pj) kepala desa (Kades), awal September 2021 lalu.

Sekda Soeparwiyono, Edy Suryanto serta kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, sempat diperiksa KPK, 6-9 September 2021. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan