Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Pemerintahan · 21 Sep 2021 15:22 WIB

Kembangkan OTT Hasan-Tantri, KPK Kembali Periksa Sekda dan Kepala OPD


					Kembangkan OTT Hasan-Tantri, KPK Kembali Periksa Sekda dan Kepala OPD Perbesar

MAYANGAN,- Pengembangan penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, terus berlanjut.

Lembaga anti rasuah itu kembali memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Pemeriksaan dilakukan KPK di Polres Probolinggo Kota, Jl. dr Saleh, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (21/9/21).

Pantauan PANTURA7.com, pejabat yang kembali diperiksa KPK adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwioyo. Soeparwiyono didampingi ajudannya terlihat kembali masuk ke ruang pemeriksaan usai menunaikan salat dhuhur.

Selain itu, ada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo yang turut dimintai keterangan oleh KPK. Salah satunya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto.

Sejumlah mobil milik penyidik KPK tampak terparkir di halaman depan Mapolresta Probolinggo. Selain itu, sebuah mobil plat merah milik Pemkab Probolinggo, terlihat parkir di pinggir jalan depan Mapolresta Probolinggo.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik KPK maupun jajaran Polres Probolinggo Kota, belum memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo itu.

Sebagaimana diketahui, Bupati Probolinggo non-aktif dan suaminya anggota DPR-RI Komisi IV Hasan Aminuddin serta 8 orang ASN, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB.

Setelah 1×24 jam, KPK akhirnya menetapkan 22 tersangka. Tantri-Hasan langsung ditahan, begitu pula Camat Paiton Moh. Ridwan; Camat Krejengan Doddy Kurniawan, serta Pj Desa Karangren Kecamatan Krejengan, Sumarto.

Selain itu, KPK menetapkan 17 ASN yang digadang-gadang sebagai calon Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). OTT ini terkait jual-beli jabatan Pj kades yang terjadi di lingkungan Pemkab Probolinggo. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Trending di Pemerintahan