Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 20 Sep 2021 12:17 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Terhenti, Warga Sukapura dan Lumbang Luruk Kejaksaan


					Kasus Korupsi Dana Hibah Terhenti, Warga Sukapura dan Lumbang Luruk Kejaksaan Perbesar

KRAKSAAN,- Puluhan warga dari Kecamatan Sukapura, Lumbang dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo meluruk Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo untuk mendesak agar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Cok Gede Putra Gautama mundur dari kedudukannya. Lantaran banyak kasus korupsi yang diduga terhenti serta beberapa kasus lain.

Pantuan PANTURA7.com di lapangan, puluhan warga dan pegiat antikorupsi mendatangi kantor kejaksaan langsung disambut oleh puluhan personel polres setempat. Sehingga massa terpaksa berorasi di depan kejaksaan dengan membentangkan poster kecaman.

Selain itu, massa sempat geram dan meminta para jaksa di Kejari Kabupaten Probolinggo keluar untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung. Mereka pun menggelar tahil bersama di depan pintu kejaksaan dengan kawalan ketat pihak kepolisian.

“Keluar bapak jaksa, temui kami rakyat kalian yang tidak mendapatkan keadilan hukum. Kami minta Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo bapak Cok mundur dari kursinya,” teriak seorang pengunjuk rasa, Moh. Toyyib Algaffar dengan pengeras suara.

Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, terdapat beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang dilakukan oleh oknum dari dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Yaitu kasus dana hibah dari pemerintah Australia.

Dari dana hibah tersebut, menurut Sam, sapaan akrabnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar dari pelelangan tender proyek PRIM, dengan Pagu anggaran sebesar Rp 32. 500. 000. 000 dengan harga perkiraan sebesar Rp 32. 499. 999. 910.

“Dana hibah itu dalam proyek pemeliharaan rutin berkala dan rehabilitasi ruas jalan koridor KSPN atau PRIM di Kabupaten Probolinggo anggaran tahun 2019 pada saat masa kepemimpinannya Bupati non-aktif (Puput Tantriana Sari) dan suaminya Hasan Aminuddin,” kata Samsudin.

Hingga berita ini ditulis, ada beberapa perwakilan dari LSM Lira Kabupaten Probolinggo dan masyarakat dari Kecamatan Sukapura dan Lumbang masih beraudiensi dengan Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa dan Kasi Intel, Yuni Priyono di aula setempat. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal