Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Pemerintahan · 16 Sep 2021 20:04 WIB

Vaksin Syarat DPT, DPRD: Pilkades Jangan Dikaitkan Vaksinasi


					Vaksin Syarat DPT, DPRD: Pilkades Jangan Dikaitkan Vaksinasi Perbesar

PAJARAKAN,- Vaksinasi yang akan dimasukkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai syarat Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Februari 2022 mendatang, ditolak berbagai kalangan salah satunya DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, perihal vaksinasi itu sudah beda konsep lagi dengan pelaksanaan pilkades serantak. Sehingga, ia meminta agar pihak eksekutif membedakan bab vaksin dengan bab pilkades.

“Kami semua tentunya mendukung semua kebijakan pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah termasuk juga target vaksin. Tapi untuk ini (pilkades) tolong dibedakan lagi antara program vaksin dan program pilkades,” kata Andi, Kamis (16/9/2021).

Kesehatan, menurut Andi, tetap menjadi perhatian utama semua kalangan. Hanya saja, pelaksanaan pilkades tidak bisa dijadikan alat untuk berhasilnya vaksinasi di Kabupaten Probolinggo sehingga kesannya nanti terdapat pemangkasan hak sebagai warga negara.

“Mari kita bedakan bab Covid-19 ini dengan bab pilkades, sehingga proses demokrasi di pilkades ini bisa sukses dan proses vaksinasi di masyarakat juga sukses tapi bukan dengan menjadikan momentum Pilkades untuk suksesnya vaksinasi,” tutur politisi partai Nasdem ini.

Berbeda lagi jika untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), Andi lebih sepakat jika para pencoblos lebih diperketat lagi prokesnya daripada harus vaksin untuk DPT. Perihal vaksin, harus sesuai dengan koridor lainnya.

“Benar-benar harus menerapkan prokes, tidak boleh ada kerumunan misalnya, nah itu harus kita laksanakan dan kita sukseskan. Bukan berarti tidak mendukung, malah DPRD Kabupaten Probolinggo selama ini mendukung penuh progam vaksinasi,” kata Andi.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, ranah Perbup sejatinya memang merupakan wewenang dari eksekutif. Akan tetapi, eksekutif tetap menampung segala aspirasi yang masuk.

“Oleh karena itu, semua aspirasi baik dari anggota legislatif ataupun Apdesi Kabupaten Probolinggo nantinya akan kami sampaikan kepada Bapak Plt Bupati. Kita akan akomodir ini dan hasilnya secepatnya akan kami kabari,” ujar mantan Kadishub Kabupaten Probolinggo ini.

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan