Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 16 Sep 2021 15:41 WIB

Curi Motor Pemancing, Pengangguran Asal Gending Ditangkap


					Curi Motor Pemancing, Pengangguran Asal Gending Ditangkap Perbesar

GENDING,- Didik Budiarto (42) warga Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi, Rabu sore (15/9/2021). Ia disangka terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi yang diperoleh, penangkapan bermula saat polisi mendapat laporan dari masyarakat. Intinya, di Desa Pesisir terjadi pencurian sepeda motor Yamaha Vixion milik Muhammad Riski (19), warga Desa Klenang Kidul, Kecamatan Gending sekitar pukul 14.30 WIB.

Kanitreskrim Polsek Gending, Sapta mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB, korban bersama keluarganya, termasuk mertuanya, Hamid berangkat memancing ke Desa Pesisir. Sesampai di lokasi, mereka langsung memarkir sepedanya di jalan dekat tambak.

“Korban dan yang lainnya langsung memancing dan saat itulah mereka disapa oleh seorang yang tidak mereka kenal yaitu pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra modifikasi,” kata Sapta, Kamis (16/9/2021).

Setelah menyapa korban, sambung Sapta, orang tersebut pergi menuju arah selatan. Tak berselang lama, orang itu muncul lagi dan menanyakan alamat kepada Hamid. Tanpa menaruh curiga Hamid menjawabnya, lalu orang itu pergi ke arah barat.

“Nah sekitar 30 menit kemudian, korban (Rizki) yang jaraknya 200 meter dari motor melihat kalau motornya dibawa oleh orang berkaos hitam yang sebelumnya menyapa mertua,”ujar mantan Kanitreskrim Polsek Besuk ini.

Melihat pelaku hendak membawa kendaraannya, lanjut Sapta, korban langsung berteriak, tetapi jaraknya sudah cukup jauh. Pelaku langsung tancap gas dan korban tak berhasil mengejar. Beruntung warga sekitar mengetahui kejadian tersebut langsung turut mengejar.

“Merasa terdesak, pelaku langsung meninggalkan motor dan melarikan diri. Sisi lain warga sudah menjaga semua jalan keluar desa tersebut, hingga anggota Polsek Gending datang. Pelaku bersembunyi dan tidak bisa menemukan jalan keluar,” ungkap dia.

Sekitar pukul 14.30 WIB, menurut Sapta, petugas dan warga sekitar menemukan pelaku yang bersembunyi di bangunan tua di area tambak. Pelaku langsung diseret ke Mapolsek Gending untuk diperiksa lebih lanjut bersama barang buktinya.

“Motornya yang hendak dicuri pelaku itu Yamaha vixion, nopol N 3686 QE warna hitam. Sekarang masih dalam proses tindak lanjut, termasuk mencari informasi dimana saja pelaku beraksi, khawatir sudah banyak TKP,” tutur Sapta. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal