Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pendidikan · 14 Sep 2021 16:12 WIB

Ratusan Sekolah di Kabupaten Probolinggo PTM Terbatas


					Ratusan Sekolah di Kabupaten Probolinggo PTM Terbatas Perbesar

PROBOLINGGO,- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memperluas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Yakni, dengan menambah jumlah uji coba PTM terbatas mulai dari tingkat Kelompok Bermain (KB), TK, SD hingga SMP serta Pendidikan Non Formal (PNF).

Kini, jumlah lembaga yang melakukan uji coba PTM terbatas mencapai 874 lembaga. Meliputi, 63 lembaga Kelompok Bermain (KB), 238 lembaga TK, 510 lembaga SD dan 63 lembaga SMP. Sebelumnya, dilaksanakan di 136 lembaga pendidikan.

“Kalau sebelumnya 136 lembaga pendidikan, meliputi 24 lembaga KB, 24 lembaga TK, 48 lembaga SD dan 40 lembaga SMP. PTM ini sudah sesuai dengan hasil monev PTM terbatas,” kata Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rosi, Selasa (14/9/2021).

Mengenai aturan yang diterapkan dalam uji coba PTM terbatas ini, menurutnya, sama dengan sebelumnya. PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% untuk jenjang SD dan SMP. Sedangkan untuk jenjang PAUD maksimal 33%.

“Salah satunya, dilaksanakan dengan ketentuan guru dan tenaga kependidikan yang melaksanakan pembelajaran sudah dilakukan vaksinasi. Peserta didik yang diutamakan yang sudah melaksanakan vaksinasi (usia 12-17 tahun),” jelas Rosi.

Selain itu, lanjut Rosi, PTM terbatas dilakukan secara bergantian (shift learning) dengan durasi pembelajaran untuk jenjang SMP dan SD kelas III-VI lama pembelajaran maksimal 8 jam pelajaran per hari dengan jeda istirahat 15 menit di dalam kelas.

“Jenjang SD kelas I dan II lama pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari dengan jeda istirahat 15 menit di dalam kelas. Jenjang PAUD maksimal selama 4 jam pelajaran per hari tanpa jeda istirahat di luar kelas,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Pulisher:

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

29 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Polinema Jadi Harapan Baru Lumajang Cetak SDM Berdaya Saing Global

28 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Tanpa Tunggu Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di Jember Terima Siswa Sepanjang Tahun

1 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Demi Sekolah, Siswi SD di Lumajang Terjatuh Saat Digendong Ayahnya Seberangi Lahar Semeru

1 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2

18 Juli 2025 - 16:06 WIB

Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru

17 Juli 2025 - 09:29 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

14 Juli 2025 - 19:54 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Asrama dan Ruang Kelas Dikenalkan

11 Juli 2025 - 04:47 WIB

Trending di Pendidikan