Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2021 11:41 WIB

Sikapi OTT KPK, MUI Ajak Masyarakat Tetap Kondusif


					Sikapi OTT KPK, MUI Ajak Masyarakat Tetap Kondusif Perbesar

KRAKSAAN,- Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Probolinggo.

Menyikapi kasus tersebut, MUI mengeluarkan maklumat agar Kabupaten Probolinggo kondusif. Poin pertama, MUI menyampaikan keprihatinannya atas kasus OTT KPK dan tetap menghormati apapun proses hukum yang dilakukan KPK.

Berikutnya, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk tetap kondusif. Masyarakat diminta untuk menghindari upaya-upaya provokasi yang tujuannya mengarah kepada ujaran kebencian yang melampaui batas hukum positif dan hukum syariat.

“Kami juga berharap roda pemerintahan tetap berjalan di bawah kepemimpinan Plt Bupati. Kami juga meminta kepada aparat keamanan, baik pihak Polri dan TNI agar mengantisipasi gangguan stabilitas,” kata Sekretaris MUI, Syihabuddin Sholeh, Jumat (3/9/2021).

Selain itu, Kiai Syihab, sapaan akrabnya, juga meminta masyarakat untuk menjadikan musibah tersebut sebagai bahan intropeksi diri untuk masa depan Kabupaten Probolinggo. Serta bersama memikirkan masa depan Kabupaten Probolinggo.

“Maklumat yang dikeluarkan Kamis (02/9/2021) itu, dan merupakan hasil rapat pengurus harian MUI di Kantor MUI Kabupaten Probolinggo. Semoga ada hikmah di balik ini semuanya. Intinya kita tetap menghormati atas proses hukum dari KPK,” tutur Kiai Syihab.

Seperti diketahui, Selasa (31/8/2021) lalu, dalam pers rilis KPK menetapkan 22 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi jual beli Pj kades. Dari 22 orang itu, di antaranya Bupati Probolinggo, dan suaminya, Hasan Aminudin.

Sebelumnya, KPK mengamankan bupati dua periode dan suaminya itu di rumah pribadinya, di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo sekitar pukul 02.00 WIB bersama lima camat, dua ajudan dan seorang Pj kades kemudian dibawa ke Mapolda Jatim. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal