Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2021 11:41 WIB

Sikapi OTT KPK, MUI Ajak Masyarakat Tetap Kondusif


					Sikapi OTT KPK, MUI Ajak Masyarakat Tetap Kondusif Perbesar

KRAKSAAN,- Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Probolinggo.

Menyikapi kasus tersebut, MUI mengeluarkan maklumat agar Kabupaten Probolinggo kondusif. Poin pertama, MUI menyampaikan keprihatinannya atas kasus OTT KPK dan tetap menghormati apapun proses hukum yang dilakukan KPK.

Berikutnya, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk tetap kondusif. Masyarakat diminta untuk menghindari upaya-upaya provokasi yang tujuannya mengarah kepada ujaran kebencian yang melampaui batas hukum positif dan hukum syariat.

“Kami juga berharap roda pemerintahan tetap berjalan di bawah kepemimpinan Plt Bupati. Kami juga meminta kepada aparat keamanan, baik pihak Polri dan TNI agar mengantisipasi gangguan stabilitas,” kata Sekretaris MUI, Syihabuddin Sholeh, Jumat (3/9/2021).

Selain itu, Kiai Syihab, sapaan akrabnya, juga meminta masyarakat untuk menjadikan musibah tersebut sebagai bahan intropeksi diri untuk masa depan Kabupaten Probolinggo. Serta bersama memikirkan masa depan Kabupaten Probolinggo.

“Maklumat yang dikeluarkan Kamis (02/9/2021) itu, dan merupakan hasil rapat pengurus harian MUI di Kantor MUI Kabupaten Probolinggo. Semoga ada hikmah di balik ini semuanya. Intinya kita tetap menghormati atas proses hukum dari KPK,” tutur Kiai Syihab.

Seperti diketahui, Selasa (31/8/2021) lalu, dalam pers rilis KPK menetapkan 22 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi jual beli Pj kades. Dari 22 orang itu, di antaranya Bupati Probolinggo, dan suaminya, Hasan Aminudin.

Sebelumnya, KPK mengamankan bupati dua periode dan suaminya itu di rumah pribadinya, di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo sekitar pukul 02.00 WIB bersama lima camat, dua ajudan dan seorang Pj kades kemudian dibawa ke Mapolda Jatim. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal