Menu

Mode Gelap
Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2021 14:29 WIB

Edarkan Sabu-sabu, Pria asal Lekok Dicokok Polisi


					Edarkan Sabu-sabu, Pria asal Lekok Dicokok Polisi Perbesar

PASURUAN,- Muhammad Sholehudin alias Kris (34), harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota. Kris ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Krajan RT 01 RW 08, Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan itu, ditangkap polisi di dalam rumahnya, Kamis (2/9/2021).

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaslan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian langsung bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah dimaksud.

“Sekitar pukul 18.32 WIB, akhirnya petugas berhasil menciduk pelaku,” papar Endy, Jumat (3/9/2021).

Saat penggrebekan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di almari pakaian milik pelaku.

“Selanjutnya, barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” jelasnya.

Barang bukti yang disita, sambung Endy, berupa sabu-sabu dengan berat total 6,35 gram beserta bungkus plastiknya.

“Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa 2buah pipet kacar, 1 tutup botol warna hijau yang tertancap 2 buah pipet kaca, 2 potong sedotan, 1 potong sedotan warna putih, 1 dompet yang berwarna merah, uang tunai Rp 670 ribu dan 1 buah handphone,” pungkasnya. (*) 

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Trending di Hukum & Kriminal