Menu

Mode Gelap
Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

Hukum & Kriminal · 24 Agu 2021 18:50 WIB

Oknum Pegawai Kemenag Dalangi Penipuan CPNS, Uang Ratusan Juta Raib


					Oknum Pegawai Kemenag Dalangi Penipuan CPNS, Uang Ratusan Juta Raib Perbesar

PASURUAN,- Penipuan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terjadi di Kota Pasuruan. Kejadian ini membuat sang korban, ST, mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kuasa Hukum korban, Surya Darma mengatakan, dugaan penipuan ini bermula kala ST mengikuti seleksi CPNS pada 2018 lalu dan ia dinyatakan tidak lulus. Terduga pelaku dengan inisial MR, mengetahui bahwa ST tidak lulus.

Akhirnya, terduga pelaku yang merupakan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menghubungi korban. MR menawarkan bantuan dan menjamin bisa memasukkan korban sebagai PNS.

“Terlapor (terduga pelaku) dengan korban ST ini, rekan satu kantor dan jabatannya sama,” kata Surya kepada wartawan, Selasa (24/8/2022).

Untuk jadi PNS via jalur khusus itu, lanjut Surya, MR memberikan syarat kepada korban bahwa ia harus menyerahkan uang Rp225 juta. Namun korban, yang merupakan warga Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, mengaku tidak punya uang.

Karena korban berdalih tidak punya uang, MR mengklaim akan meminjamkan uang kepada korban. Korban lantas diminta untuk tanda tangan diatas kwitansi, meski saat itu tidak ada uang yang dibawa terduga pelaku.

“Awalnya di kwitansi nominalnya Rp300 juta, seiring berjalannya waktu karena terlapor ini mendesak, ayo SK-nya ini mau turun dan lain-lain, akhirnya ada pembayaran termin dari korban kepada terlapor sampai total Rp225 juta,” terangnya.

Beberapa bulan berselang, SK (Surat Keputusan) ST sebagai PNS nyatanya tak kunjung keluar. Pada akhir tahun 2019, ada pertemuan antara suami korban dengan terduga pelaku.

Dalam pertemuan itu, ST berjanji kalau tidak bisa menyerahkan SK sampai Desember 2019, maka uang akan dikembalikan. “Ditunggu-tunggu tidak ada, lalu akhir Februari 2020 korban ST melapor ke Polres Pasuruan Kota,” paparnya.

Seiring berjalannya waktu, imbuh Surya, hingga saat ini hasil penyelidikan dari kepolisian tak kunjung ada kejelasan. Padahal status kasus sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

“Padahal penyidikan itu harus dibarengi dengan penetapan tersangka, itu sudah mutlak,” Surya menegaskan.

Pihak korban, sambungnya, tidak bisa menunggu lagi karena sudah muak dengan janji-janji MR. Akhirnya, Senin (24/8/2021), ia sebagai kuasa hukum korban, melayangkan surat somasi kepada penyidik dengan tembusan ke Mabes Polri.

Surya menambahkan, sejatinya korban penipuan CPNS yang didalangi MR, jumlahnya sudah sekitar 7 orang. Tetapi yang melapor ke aparat kepolisian baru dua orang.

“Kebetulan dengan pelapor ini, keduanya menyerahkan ke kami. Untuk korban yang satunya sudah masuk di Polda Jatim, artinya penyidik ini sudah kita laporkan ke Polda,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal