Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Hukum & Kriminal · 23 Agu 2021 13:56 WIB

Pencuri Sapi di Lumbang Tertangkap, 2 DPO


					Pencuri Sapi di Lumbang Tertangkap, 2 DPO Perbesar

LUMBANG,- Tim Opsnal Polsek Lumbang, Polres Probolinggo, menciduk 1 dari 4 pelaku kasus pencurian hewan (Curwan) jenis sapi milik Suwarno (50), warga Dusun Krajan, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, yang terjadi pada Selasa (29/07/21) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lumbang, Aipda Dadang menyebut, pelaku di tangkap petugas pada Sabtu (21/08/21) di Pasar Hewan Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Terduga pelaku terindentifikasi bernama Sipul (40), warga Dusun Krajan, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kota Probolinggo. Saat ditangkap, Saiful tak sempat melakukan perlawanan.

“Penangkapan satu pelaku curwan ini bermula dari laporan pemilik yang sapinya hilang. Kemudian dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan, hasilnya satu pelaku berhasil di bekuk di Pasar Hewan Wonoasih,” kata Dadang, Senin (23/8)21).

Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa ia memang mencuri sapi milik Suwarno, bersama 3 orang lainnya. Salah satunya adalah Edi Darsun, yang sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, dalam kasus yang berbeda.

Ia bersama komplotannya, menurut Sipul, mengendarai Daihatsu Xenia untuk menghilangkan jejak setelah berhasil membawa sapi dari kandang Suwarno. “Sapi lantas dibawa ke rumah teman pelaku di daerah Kecamatan Dringu,” terang Dadang.

Setelah 1 jam transit di wilayah Kecamatan Dringu, Sipul bersama Edi Darsun kemudian menjual sapi curiannya ke Pasar Kunir, Kabupaten Lumajang, dengan menggunakan mobil bak terbuka. Di Pasar Kunir, sapi laku terjual seharga Rp8 juta.

Saat ini polisi masih memburu 2 pelaku lain yang statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang). “Dua pelaku masih DPO. Saat ini kami masih dalam pengembangan penyelidikan dan pengejaran DPO,” imbuh Dadang. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal