Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Hukum & Kriminal · 23 Agu 2021 13:56 WIB

Pencuri Sapi di Lumbang Tertangkap, 2 DPO


					Pencuri Sapi di Lumbang Tertangkap, 2 DPO Perbesar

LUMBANG,- Tim Opsnal Polsek Lumbang, Polres Probolinggo, menciduk 1 dari 4 pelaku kasus pencurian hewan (Curwan) jenis sapi milik Suwarno (50), warga Dusun Krajan, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, yang terjadi pada Selasa (29/07/21) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lumbang, Aipda Dadang menyebut, pelaku di tangkap petugas pada Sabtu (21/08/21) di Pasar Hewan Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Terduga pelaku terindentifikasi bernama Sipul (40), warga Dusun Krajan, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kota Probolinggo. Saat ditangkap, Saiful tak sempat melakukan perlawanan.

“Penangkapan satu pelaku curwan ini bermula dari laporan pemilik yang sapinya hilang. Kemudian dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan, hasilnya satu pelaku berhasil di bekuk di Pasar Hewan Wonoasih,” kata Dadang, Senin (23/8)21).

Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa ia memang mencuri sapi milik Suwarno, bersama 3 orang lainnya. Salah satunya adalah Edi Darsun, yang sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, dalam kasus yang berbeda.

Ia bersama komplotannya, menurut Sipul, mengendarai Daihatsu Xenia untuk menghilangkan jejak setelah berhasil membawa sapi dari kandang Suwarno. “Sapi lantas dibawa ke rumah teman pelaku di daerah Kecamatan Dringu,” terang Dadang.

Setelah 1 jam transit di wilayah Kecamatan Dringu, Sipul bersama Edi Darsun kemudian menjual sapi curiannya ke Pasar Kunir, Kabupaten Lumajang, dengan menggunakan mobil bak terbuka. Di Pasar Kunir, sapi laku terjual seharga Rp8 juta.

Saat ini polisi masih memburu 2 pelaku lain yang statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang). “Dua pelaku masih DPO. Saat ini kami masih dalam pengembangan penyelidikan dan pengejaran DPO,” imbuh Dadang. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal