Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Gaya Hidup · 16 Agu 2021 18:47 WIB

Lahir 17 Agustus, 5 Orang ini Diganjar SIM Gratis


					Lahir 17 Agustus, 5 Orang ini Diganjar SIM Gratis Perbesar

KADEMANGAN,- Satlantas Polres Probolinggo Kota memberikan kejutan bagi warga yang hendak membuat atau memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pemohon yang lahir tepat tanggal 17 Agustus, diganjar SIM gratis.

Sayang, dari sejumlah pemohon SIM di kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota di Jl. Brantas, hanya ada 5 orang yang dinilai memenuhi syarat. Kelima pemohon itu, mengajukan perpanjangan SIM.

Syarat-syarat yang diminta kepolisian untuk mendapatkan SIM gratis, selain berkas administrasi dan harus mengikuti ujian, pemohon harus mampu menunjukkan bahwa ia SIM benar-benar lahir pada tanggal 17 Agustus melalui data KTP.

“Lima pemohon yang mengajukan dan lulus tes persyaratan, kita gratiskan biaya perpanjangan SIM-nya. Kebijakan ini untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia besok,” kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, Senin (16/8/21).

SIM gratis bagi pemohon yang lahir pada tanggal 17 Agustus ini hanya berlaku sehari. Sebab, tepat pada tanggal 17 Agustus, kantor Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota tutup seiring hari libur.

“Kita berharap, lima pemohon SIM yang mendapat gratis biaya ini dapat berkendara dengan bijak, menggunakan helm standart, dan taat berlalu lintas, serta tidak ugal-ugalan saat berkendara,” pesan Roni.

Salah satu pemohon SIM yang mendapatkan layanan perpanjangan gratis, Alfian Imanuddin mengaku terkejut. Ia idak menyangka perpanjangan SIM C yang diajukannya bebas biaya.

“Saya berterima kasih kepada petugas Satlantas yang menggratiskan biaya perpanjangan SIM. Meski SIM sudah diperpanjang, saya akan lebih berhati-hati dalam berkendara,” janji pria asal Kecamatan Kademangan ini. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Gendut di Pasuruan Tak Bisa Santai Lagi, Kini Wajib Olahraga

24 Juli 2025 - 17:42 WIB

Uansut, Seni Menyesap Kopi yang Terlupakan

13 Juli 2025 - 13:38 WIB

Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

2 Mei 2025 - 14:00 WIB

Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

3 April 2025 - 18:17 WIB

Bisnis Menggiurkan! Budidaya Ikan Kerapu Keramba Menjamur di Pulau Gili Ketapang

15 Februari 2025 - 20:17 WIB

Bukan Pencitraan, Sebelum Nakhodai DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama

30 Januari 2025 - 19:10 WIB

Kreatif! Warga Kanigaran Kota Probolinggo Sulap Anggur jadi Aneka Minuman Nikmat

14 Desember 2024 - 19:49 WIB

Xuping, Perhiasan Emas Imitasi yang Kini Digandrungi Warga Kota Probolinggo

26 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Pangkas Rambut Tradisional di Kota Probolinggo Masih Bertahan Ditengah Gempuran Barbershop

8 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Trending di Gaya Hidup