Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 11 Agu 2021 15:35 WIB

Jualan Sabu-sabu, Tukang Parkir Dicokok Polisi


					Jualan Sabu-sabu, Tukang Parkir Dicokok Polisi Perbesar

PASURUAN,- Suradi (35) terpaksa harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Pasuruan. Pasalnya, pria asal Dusun Krajan, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan itu tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan, Iptu Gatot Subroto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di Dusun Jatisari, Desa Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, sering terjadi transaksi narkotika.

“Atas Informasi tersebut, Selasa kemarin petugas langsung menuju Lokasi transaksi tersebut. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya,” urai Gatot, Rabu (11/8/2021).

Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu yang disimpan dalam 1 klip plastik dengan berat kotor 1,54 gram dan satu buah handphone (HP).

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun,” pungkas Gatot. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal