Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 9 Agu 2021 18:32 WIB

Usai Dilantik, Kades di Maron Malah Diarak Pendukungnya


					Usai Dilantik, Kades di Maron Malah Diarak Pendukungnya Perbesar

MARON,- Beberapa hari sebelum pelantikan kepala desa (kades), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo sudah mewanti-wanti agar para kades terpilih tidak mengerahkan pengawal (pendukung) setelah dilantik.

Namun, hal itu berbanding terbalik seusai pelantikan kades. Beberapa jam kemudian di Grup Facebook (FB) salah satu akun media sosial (Medsos) memposting sebuah video yang menampilkan kerumuman massa mengawal Kades Brabe, Sunardi.

Video berdurasi 30 detik itu diposting oleh akun bernama “Marfel Sie Rajabanditz” di grup FB LIPUTAN D6 dengan caption. “Ini wujut kekompakannya di desa brabe atas pelantikan Bru Kakang Sunardi,” tulisnya saat membagikan postingan video tersebut.

Dalam video itu menampilkan kerumunan massa yang diduga warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Terlihat ada yang mengendarai truk dengan pengeras suara dan diikuti oleh banyak pengendara sepeda motor.

Sayangnya, hingga berita ditulis PANTURA7.com, Camat Maron, Mudjito masih belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan selular dua kali tidak ada jawaban meskipun aktif bahkan satu panggilan sempat ditolak.

Diketahui sebelumnya, Koordinator Penegakan Hukum Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menegaskan, jika perayaan kemenangan pendukung kades sangat diarang dengan pertimbangan masih masa PPKM Level 4.

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 menyarankan untuk saat ini, perayaan kemenangan itu lebih baik tidak dilakukan dan diganti dengan berbagi sembako kepada warga yang membutuhkan. Sebab jika dilakukan, maka sanksinya salah satunya penundaan pencairan Dana Desa (DD). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan