Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 9 Agu 2021 18:32 WIB

Usai Dilantik, Kades di Maron Malah Diarak Pendukungnya


					Usai Dilantik, Kades di Maron Malah Diarak Pendukungnya Perbesar

MARON,- Beberapa hari sebelum pelantikan kepala desa (kades), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo sudah mewanti-wanti agar para kades terpilih tidak mengerahkan pengawal (pendukung) setelah dilantik.

Namun, hal itu berbanding terbalik seusai pelantikan kades. Beberapa jam kemudian di Grup Facebook (FB) salah satu akun media sosial (Medsos) memposting sebuah video yang menampilkan kerumuman massa mengawal Kades Brabe, Sunardi.

Video berdurasi 30 detik itu diposting oleh akun bernama “Marfel Sie Rajabanditz” di grup FB LIPUTAN D6 dengan caption. “Ini wujut kekompakannya di desa brabe atas pelantikan Bru Kakang Sunardi,” tulisnya saat membagikan postingan video tersebut.

Dalam video itu menampilkan kerumunan massa yang diduga warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Terlihat ada yang mengendarai truk dengan pengeras suara dan diikuti oleh banyak pengendara sepeda motor.

Sayangnya, hingga berita ditulis PANTURA7.com, Camat Maron, Mudjito masih belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan selular dua kali tidak ada jawaban meskipun aktif bahkan satu panggilan sempat ditolak.

Diketahui sebelumnya, Koordinator Penegakan Hukum Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menegaskan, jika perayaan kemenangan pendukung kades sangat diarang dengan pertimbangan masih masa PPKM Level 4.

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 menyarankan untuk saat ini, perayaan kemenangan itu lebih baik tidak dilakukan dan diganti dengan berbagi sembako kepada warga yang membutuhkan. Sebab jika dilakukan, maka sanksinya salah satunya penundaan pencairan Dana Desa (DD). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan