Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 9 Agu 2021 18:29 WIB

Bikin Warga Takut Keluar Rumah, ODGJ Diamankan


					Bikin Warga Takut Keluar Rumah, ODGJ Diamankan Perbesar

KRAKSAAN, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Desa Bulu, Senin (9/8/2021) siang.

Sejak lima hari lalu, ODGJ yang belum diketahui identitasnya itu sering mengamuk di lingkungan RT 002, RW 001, Dusun Sumber, Desa Bulu. Ia menempati sebuah rumah yang kebetulan kosong ditinggal oleh pemiliknya sejak beberapa bulan terakhir.

Absir, seorang warga sekitar mengatakan, tidak ada warga yang berani menegur ODGJ itu. Karena setiap harinya ODGJ itu selalu memegang senjata tajam seperti pisau, celurit, hingga keris. Benda tajam itu digunakan untuk memotong tanaman tembakau warga, merusak pipa aliran air dan sebagainya.

“Tidak hanya itu, ia juga merusak atap gubuk di sawah, dan asbes dapur warga bahkan juga sering membawa barang milik warga sekitar sampai mencuri ayam, yang kemudian ayam tersebut disembelih dan dibuang begitu saja,” kata Absir.

Hal senada juga disampaikan Suaidah warga lainnya. Dikatakan jika dari sejak kedatangan ODGJ tersebut, hampir setiap harinya di sekitar rumah layaknya ada orang yang dikarantina. Dalam artian, warga tidak berani keluar rumah.

“Baru hari ini kami berani karena kedatangan pak polisi ini, sebelumnya setiap paginya pasti tutup pintu karena memang dia sering ngamuk tapi tidak sampai melukai. Kalau bisa ya dibawa saja jangan sampai balik ke sini lagi,” harap dia.

Sementara itu, Koordinator Satpol PP Kecamatan Kraksaan, Widodo mengatakan, pengamanan ODGJ itu bermula dari pengaduan masyarakat. Lalu ia menghubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo.

“Alhamdulillah, setelah kami datangi dan kami bawa dia tidak mengamuk. Karena memang saat penjemputan kami tidak kasar dan tidak secara paksaan, hanya mau diajak setelah ditawari rokok satu batang,” ungkap Widodo. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal