Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 5 Agu 2021 20:12 WIB

Pelajari Skema Bansos, DPRD Kota Probolinggo Ramai-ramai Kunker


					Pelajari Skema Bansos, DPRD Kota Probolinggo Ramai-ramai Kunker Perbesar

MAYANGAN,- Komisi I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Jombang, Kamis (5/8/21) pagi. Kunker ini dinilai kurang tepat karena dilakukan ditengah pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Salah seorang warga Kota Probolinggo, Rizal menyebut, kunker di saat semua kegiatan masyarakat dibatasi sangat tidak tepat. Seharusnya, anggota dewan lebih peka dengan kondisi saat ini.

“Ya kurang tepat apapun alasannya. Kalau misalkan kepentingannya itu studi banding, kan bisa dilakukan secara virtual. Ini masyarakat diminta tidak kemana-mana tapi pejabatnya kemana-mana,” keluhnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi mengatakan, kungker Komisi II sempat ditunda karena anggota dewan yang ikut rombongan kunker diminta swab antigen. Namun jadwal kunker akhirnya dilanjutkan setelah hasil swab antigen 6 anggota dewan peserta kunker dinyatakan negatif.

“Agenda ke Kabupaten Jombang untuk uji referensi upaya pemerintah dan peran DPRD Kabupaten Jombang dalam menangani pandemi Covid-19 dan penanganannya, karena sama-sama PPKM Level 4 (dengan Kota Probolinggo),” kata Sibro.

Menurut Sibro, dari hasil kunker ke Kota Santri itu, diketahui bahwa tren kasus Covid -19 di Kabupaten Jombang menurun. Penyebabnya, lantaran penanganan Covid-1919 diawasi penuh, seluruh puskesmas buka layanan 24 jam dan masyarakat tidak disibukkan dengan administrasi.

Selain itu, imbuh politisi Partai Nasdem ini, bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah Kabupaten Jombang sudah dianggarkan sejak Januari 2021 sebesar Rp33 miliar. Jumlah itu, diluar jenis bantuan lainnya.

“Nantinya, hasil dari kungker ke Kabupaten Jombang ini akan dilaporkan dan dibahas dalam rapat pimpinan dan akan menjadi rekomendasi DPRD,” Sibro menjelaskan.

Jika Komisi II kunker ke Kabupaten Jombang, disaat bersamaan Komisi III kunker ke Kabupaten Karanganyar dan Sragen. Alasan kunker, untuk mengetahui penanganan Covid-1919 serta distribusi bantuan sosial bagi warga terdampak.

“Kungker yang kita lakukan ini susah direncanakan jauh hari, yang kita bahas juga bertepatan dengan penanganan Covid-19 serta bantuan sosial bagi warga terdampak,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto

Selain itu, dikatakan Agus, kunker itu terkait penanganan bagi pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Sebab pasirn isoman dinilai lebih berbahaya dibandingkan pasien yang mengikuti isolasi terpusat (isoter).

“Dari kungker di dua kota ini, diketahui bahwa untuk penanganan Covid-19 terpusat di pemerintah, yang berdampingan dengan DPRD,” pungkas Agus. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan