Menu

Mode Gelap
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

Pemerintahan · 13 Jul 2021 15:47 WIB

Dewan Usulkan Refocusing Perdin Hanya Rp3,8 Miliar


					Dewan Usulkan Refocusing Perdin Hanya Rp3,8 Miliar Perbesar

MAYANGAN,- Sempat alot, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo akhirnya harus merelakan anggaran perjalanan dinas (Perdin) direcofusing untuk penanganan kasus Covid-19. Adapun nominal perdin yang disetujui, Rp3,8 miliar.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib menjelaskan, setelah menggelar rapat koordinasi dengan Wali Kota Probolinggo dan jajarannya, Senin (12/7/21) pagi, dewan menindaklanjuti dengan melakukan rapat internal.

Dalam rapat yang digelar Selasa (13/7/21) pagi itu, seluruh anggota sepakat dan mengusulkan bahwa anggaran perdin DPRD Kota Probolinggo yang bisa dialihkan untuk refocusing senilai Rp3,8 miliar.

Jumlah itu menyusut Rp1,8 miliar dari total jumlah anggaran yang berpotensi dialihkan untuk penanganan kasus Covid-19. Dalam rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, dewan memprediksi anggaran yang bisa dialihkan mencapai Rp5,6 miliar.

“Jumlah itu sudah disepakati oleh seluruh anggota dewan yang hadir saat rapat pimpinan digelar. Meski sudah ada usulan nominal, namun dewan berharap anggaran yang di refocusing dibawah nominal yang telah diusulkan,” kata Mujib.

Mujib menambahkan, penyusutan jumlah refocusing itu terjadi lantaran dewan masih memiliki beberapa program yang tidak bisa dibatalkan. Diantaranya pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), yang merupakan program jangka panjang.

“Pada intinya, DPRD Kota Probolinggo sepakat dan menyambut baik permintaan eksekutif terkait refocusing anggaran perjalanan dinas yang peruntukannya untuk penanganan Covid-19, sesusai yang disampailan oleh walikota saat rapat kemarin”, imbuhnya.

Diketahui, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Probolinggo membuat pemerintah setempat kelabakan. Alhasil, refocusing anggaran perdin pun dilakukan di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) hingga DPRD Kota Probolinggo.

Anggaran hasil refocusing, rencananya akan dipergunakan oleh Pemkot Probolinggo melalui Tim Satgas Covid-19 untuk penanganan dan pencegahan virus korona. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

25 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Dipoles Terpisah dari Revitalisasi Alun-alun, Pujasera Akan Dikonsep ala Drive Thru

23 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkab Lumajang Jamin Tak Ganggu Aktivitas Warga

23 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Trending di Pemerintahan