Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Pemerintahan · 13 Jul 2021 15:47 WIB

Dewan Usulkan Refocusing Perdin Hanya Rp3,8 Miliar


					Dewan Usulkan Refocusing Perdin Hanya Rp3,8 Miliar Perbesar

MAYANGAN,- Sempat alot, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo akhirnya harus merelakan anggaran perjalanan dinas (Perdin) direcofusing untuk penanganan kasus Covid-19. Adapun nominal perdin yang disetujui, Rp3,8 miliar.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib menjelaskan, setelah menggelar rapat koordinasi dengan Wali Kota Probolinggo dan jajarannya, Senin (12/7/21) pagi, dewan menindaklanjuti dengan melakukan rapat internal.

Dalam rapat yang digelar Selasa (13/7/21) pagi itu, seluruh anggota sepakat dan mengusulkan bahwa anggaran perdin DPRD Kota Probolinggo yang bisa dialihkan untuk refocusing senilai Rp3,8 miliar.

Jumlah itu menyusut Rp1,8 miliar dari total jumlah anggaran yang berpotensi dialihkan untuk penanganan kasus Covid-19. Dalam rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, dewan memprediksi anggaran yang bisa dialihkan mencapai Rp5,6 miliar.

“Jumlah itu sudah disepakati oleh seluruh anggota dewan yang hadir saat rapat pimpinan digelar. Meski sudah ada usulan nominal, namun dewan berharap anggaran yang di refocusing dibawah nominal yang telah diusulkan,” kata Mujib.

Mujib menambahkan, penyusutan jumlah refocusing itu terjadi lantaran dewan masih memiliki beberapa program yang tidak bisa dibatalkan. Diantaranya pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), yang merupakan program jangka panjang.

“Pada intinya, DPRD Kota Probolinggo sepakat dan menyambut baik permintaan eksekutif terkait refocusing anggaran perjalanan dinas yang peruntukannya untuk penanganan Covid-19, sesusai yang disampailan oleh walikota saat rapat kemarin”, imbuhnya.

Diketahui, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Probolinggo membuat pemerintah setempat kelabakan. Alhasil, refocusing anggaran perdin pun dilakukan di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) hingga DPRD Kota Probolinggo.

Anggaran hasil refocusing, rencananya akan dipergunakan oleh Pemkot Probolinggo melalui Tim Satgas Covid-19 untuk penanganan dan pencegahan virus korona. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan