Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 13 Jul 2021 18:29 WIB

Curi Motor Pemilik Bengkel di Pakuniran, Pria Asal Madura Dibekuk


					Curi Motor Pemilik Bengkel di Pakuniran, Pria Asal Madura Dibekuk Perbesar

PAKUNIRAN,- Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuniran meringkus Samsudin (34) warga Desa Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Senin (12/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia diringkus karena disangka mencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus setelah mencuri sepeda motor Vario warna hitam milik Minhajul Abidin (34) warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dengan nopol N-3549-MS, Sabtu (26/6/2021) lalu.

Pencurian bermula ketika pelaku mendatangi bengkel Abdidn untuk menyervis sepeda motornya. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor pemilik bengkel dengan dalih ingin membeli shock belakang sepeda moto miliknya yang sedang diservis.

“Karena sepeda motornya ada dibengkel, otomatis korban tidak curiga apa-apa, tapi sampai malam pelaku tak kunjung kembali. Untungnya STNK tidak sempat diserahkan,” kata Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Bripka Adi Perdana, Selasa (13/7/2021).

Penangkapan pelaku, lanjut Adi, bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi pelaku ditangkap oleh Polsek Panarukan, Kabupaten Situbondo karena terlibat kasus pencurian handphone. Tapi, dilepaskan karena pemilik tidak menuntutnya.

“Setelah dapat informasi tersebut, kami langsung ke Polsek Panarukan, ternyata sepeda motor milik korban asal Pakuniran masih ditahan. Dan dari situlah pengembangan bersama anggota polsek di sana mencari keberadaan pelaku,” ujar Adi.

Dari hasil pengembangan itu, sambung Adi, diketahui pelaku sedang berada di pelabuhan Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Ia yang hendak menyeberang menuju Madura akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Pakuniran.

“Pelaku kami amankan di pelabuhan Besuki saat hendak pulang ke Madura. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor karena ingin memilikinya. Saat ini pelaku sudah di mapolsek,” tutup mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal