Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 6 Jul 2021 18:21 WIB

Satgas Kecamatan Sebut Tak Beri Izin Wisuda Kelulusan


					Satgas Kecamatan Sebut Tak Beri Izin Wisuda Kelulusan Perbesar

BANYUANYAR, Acara wisuda kelulusan di tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sebuah yayasan di Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (5/7/2021) malam, disayangkan berbagai kalangan.

Namun, seketika informasi acara tersebut beredar dan viral di media sosial (Medsos), pihak satgas kabupaten dan kecamatan langsung turun tangan membubarkan acara. Satgas juga mengambil kebijakan memanggil ketua panitia dan pengurus yayasan.

Camat Banyuanyar, Imam Syafi’i mengatakan, undangan wisuda PAUD, MI, SMP dan SMA itu sejatinya sudah beredar sebulan sebelum PPKM Darurat diberlakukan. Sehingga, pihaknya dan kepolisian setempat tidak mengizinkan acara itu digelar.

“Kalau undangannya beredar sebulan sebelumnya. Tapi karena acaranya memasuki waktu pemberlakuan PPKM Darurat, kami baik pihak kecamatan dan kepolisian tidak mengizinkan. Eh tiba-tiba saja dapat berita sudah digelar,” kata Imam, Selasa (6/7/2021).

Usai acara dibubarkan, lanjut Imam, pihaknya langsung meminta ketua panita menghadap dengan tujuan meminta klarifikasi dan alasannya. Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB tadi, pengurus yayasan juga datang untuk mengklarifikasi hal itu ke kantor kecamatan.

“Alhamdulillah sudah datang semua setelah kami panggil untuk klarifikasinya. Baik panitia dan pengurus yayasan juga sudah minta maaf, baik secara lisan dan tertulis. Alasannya, karena mereka sudah mengumpulkan uang dari wali murid untuk wisuda itu,” ungkap Imam.

Masih adanya kegiatan mengundang kerumunan massa, Imam tak merasa jika pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Banyuanyar tak merasa kecolongan informasi. Sebab, selain tidak diizinkan, pihaknya juga mewanti-wanti agar ditunda.

“Sudah kami sosialisasikan terkait PPKM Darurat ini serta aturan dan larangannya. Tapi saya tidak tahu juga kalau mereka masih nekat menggelar wisuda itu. Untuk para mubalighnya juga tidak ada yang hadir dalam acara itu,” tuturnya saat dikonfirmasi. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan