Menu

Mode Gelap
Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi! Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

Pemerintahan · 6 Jul 2021 18:21 WIB

Satgas Kecamatan Sebut Tak Beri Izin Wisuda Kelulusan


					Satgas Kecamatan Sebut Tak Beri Izin Wisuda Kelulusan Perbesar

BANYUANYAR, Acara wisuda kelulusan di tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sebuah yayasan di Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (5/7/2021) malam, disayangkan berbagai kalangan.

Namun, seketika informasi acara tersebut beredar dan viral di media sosial (Medsos), pihak satgas kabupaten dan kecamatan langsung turun tangan membubarkan acara. Satgas juga mengambil kebijakan memanggil ketua panitia dan pengurus yayasan.

Camat Banyuanyar, Imam Syafi’i mengatakan, undangan wisuda PAUD, MI, SMP dan SMA itu sejatinya sudah beredar sebulan sebelum PPKM Darurat diberlakukan. Sehingga, pihaknya dan kepolisian setempat tidak mengizinkan acara itu digelar.

“Kalau undangannya beredar sebulan sebelumnya. Tapi karena acaranya memasuki waktu pemberlakuan PPKM Darurat, kami baik pihak kecamatan dan kepolisian tidak mengizinkan. Eh tiba-tiba saja dapat berita sudah digelar,” kata Imam, Selasa (6/7/2021).

Usai acara dibubarkan, lanjut Imam, pihaknya langsung meminta ketua panita menghadap dengan tujuan meminta klarifikasi dan alasannya. Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB tadi, pengurus yayasan juga datang untuk mengklarifikasi hal itu ke kantor kecamatan.

“Alhamdulillah sudah datang semua setelah kami panggil untuk klarifikasinya. Baik panitia dan pengurus yayasan juga sudah minta maaf, baik secara lisan dan tertulis. Alasannya, karena mereka sudah mengumpulkan uang dari wali murid untuk wisuda itu,” ungkap Imam.

Masih adanya kegiatan mengundang kerumunan massa, Imam tak merasa jika pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Banyuanyar tak merasa kecolongan informasi. Sebab, selain tidak diizinkan, pihaknya juga mewanti-wanti agar ditunda.

“Sudah kami sosialisasikan terkait PPKM Darurat ini serta aturan dan larangannya. Tapi saya tidak tahu juga kalau mereka masih nekat menggelar wisuda itu. Untuk para mubalighnya juga tidak ada yang hadir dalam acara itu,” tuturnya saat dikonfirmasi. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Trending di Pemerintahan