Menu

Mode Gelap
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

Pemerintahan · 4 Jul 2021 17:42 WIB

Pemdes Pajarakan Kulon Tepis Pendataan Fiktif Program RTLH


					Pemdes Pajarakan Kulon Tepis Pendataan Fiktif Program RTLH Perbesar

PAJARAKAN,- Pemerintah Desa (Pemdes) Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan dikabarkan melakukan pendataan fiktif terhadap Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2019 melalui Dana Desa (DD). Namun dugaan tersebut ditepis oleh pemdes setempat.

Dugaan pendataan fiktif program RTLH itu bahkan sampai dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim oleh sebuah Lembaga Hukum (LBH) di Kabupaten Probolinggo, tertanggal Minggu (30/5/2021) lalu.

“Tadi salah satu anggotanya datanya ke kantor desa untuk memberi berkas dan bukti pengiriman ke Kejati Jatim. Nah kami baru tahunya pas terima surat pengaduan itu. Dan yang bersangkutan malah tidak ada konfirmasi ke kami,” kata Kepala Desa (Kades) Pajarakan Kulon, Anas, Minggu (4/7/2021).

Dalam berkas tersebut, lanjut Anas, salah satunya disebutkan bahwa dugaan pendataan fiktif tersebut rumah milik Sakinah. Yakni, warga RT 2 RW 2, Dusun Karangrejo, Desa Pajarakan Kulon yang pada mulanya mendapatkan program RTLH dari desa.

Dalam berkas tersebut, menurut Anas, rumah Sakinah memang mendapatkan Program RTLH dari DD 2019. Namun begitu, pembangunan RTLH tersebut tidak dibangun oleh desa, melainkan dibantu Kodim 0820 Probolinggo.

“Sebelumnya memang dianggarkan, namun lantaran program RTLH dari Kodim juga ke Ibu Sakinah itu. Maka sesuai dengan musdes perubahan RTLH yang tadinya untuk Ibu Sakinah, maka kami dialihkan ke warga lain yang sudah dibangun sejak 2019 lalu,” ujar dia.

Adanya laporan pendataan fiktif tersebut, sambung Anas, sangat disayangkan sekali. Sebab, adanya kabar perihal RTLH dari DD tersebut, tidak terkonfirmasi secara berimbang. Baik di dalam pemberitaan media ataupun dari pihak pelapor.

“Seandainya dia datang langsung, tidak akan saya usir karena masalah seperti ini, apalagi desa sudah punya berkasnya semua. Bahkan setelah anggota tipidkor datang, juga menyampaikan keabsahannya. Sangat saya sayangkan, gara-gara ini juga istri saya nangis tiap malam,” ungkap Anas.

Terpisah, Kepala Susun (Kasun) Karangrejo, Isnaji membenarkan jika Sakinah mulanya mendapatkan program RTLH DD tahun 2019. Namun, karena rumah warganya tersebut akan dibangun Kodim 0820, akhirnya program RTLH itu dialihkan ke warga lain.

“Sudah saya beritahukan kepada pemilik rumahnya kalau pengalihan tersebut dilakukan saat musdes perubahan. Pengalihan tersebut juga selesai, yang mendapatkan itu namanya Gufton, warga Dusun Pesantren dan saat ini rumahnya juga sudah bagus,” tutur Isnaji. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan