Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2021 19:17 WIB

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Tertangkap di Sidoarjo


					Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Tertangkap di Sidoarjo Perbesar

SIDOARJO,- Setiya Andika Wijaya sudah sekitar lima tahun menjadi pengedar narkoba. Pemuda 24 tahun asal Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu biasa kulakan narkoba dari bandar yang berada di Lapas Sidoarjo, Lapas Madiun, dan Gresik.

Barang haram itu kemudian dipecah dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali. Setiap gram sabu-sabu, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik ini bisa untung kisaran Rp 650 ribu.

Tapi bisnis haramnya itu terhenti setelah Setiya Andika diringkus petugas BNN Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak transaksi di Jalan Cemengkalangan, depan perumahan Puri Indah Sidoarjo.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,62 gram dalam plastik yang dimasukkan bungkus rokok, dan disembunyikan dalam jok sepeda motornya,” kata Plt Kasi Pemberantasan BNN Sidoarjo, Samsul Arifin, Kamis (3/6/21)

Tersangka kemudian dikeler ke rumahnya. Dalam penggeledahan di tempat tinggal Andika, petugas mendapati timbangan elektrik, skop, dan sejumlah plastik klip yang biasa dipakai untuk jualan sabu.

Saat diinterogasi, Andika mengaku mendapatkan barang dari temannya yang bernama Arifin. Dia biasa pesan lewat Whatsap, kemudian barang dikirim dengan cara diranjau. Setelah terjual, baru dia membayar lewat transfer bank.

“Setiap gram sabu-sabu itu dia mengaku beli seharga Rp 950 ribu. Kemudian dipecah menjadi paket kecil-kecil ukuran 0,08 gram. Setiap satu gram bisa jadi delapan paket kecil yang disebut paket hemat. Dijual Rp 200 ribu per paket,” urai Samsul Arifin.

Paket hemat itu biasa dijual Andika kepada para remaja di Sidoarjo. Sasaran peredarannya, sebagian adalah kalangan mahasiswa dan pekerja muda.

Dalam penelusuran petugas BNN, diketahui Andika dan Arifin itu pengedar jaringan lapas. Barang yang mereka jual adalah narkoba yang dikendalikan bandar dari dalam lapas. Ada di tiga lapas, yakni Lapas Sidoarjo, Lapas Madiun, dan Lapas Gresik.

Tapi pelaku mengaku tidak pernah bertemu dengan bandar atau jaringannya itu. Semua komunikasi lewat ponsel, dan pembayaran juga lewat transfer. Bahkan, dia baru membayar setelah barangnya habis terjual.

“Dalam pengembangannya, kami juga akan berkordinasi dengan pihak lapas untuk membongkar jaringan narkoba ini,” tandasnya.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal