Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2021 15:27 WIB

Maling Motor yang Dimassa Petani di Leces Ternyata Spesialis


					Maling Motor yang Dimassa Petani di Leces Ternyata Spesialis Perbesar

LECES,- Pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (1/6/21) kemarin, ternyata spesialis curanmor. Hal itu diketahui setelah polisi mendalami rekam jejak pelaku.

Kapolsek Leces, AKP Ahmad Gandi mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku saat diperiksa penyidik Polsek Leces, diketahui warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo itu sudah beraksi di 7 lokasi berbeda.

“Tujuh TKP tersebut di antaranya di Kecamatan Leces, Dringu, dan Gending. Pelaku ini termasuk spesialis, dilihat dari banyaknya TKP yang ia lakukan,” ujar Gandi, Rabu (2/6/21).

Pengakuan pelaku ditindaklanjuti petugas dengan menelusuri barang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku. Hasilnya, polisi mendapat sebuah motor dan mesin motor protolan.

“Ada Honda Supra dengan nomor polisi L 6355 XN serta 4 buah mesin motor yang sudah diprotoli kami amankan. Kemungkinan, ada TKP lain yang belum diakui pelaku,” papar Kapolsek.

Atas perbuatannya, menurut Gandi, kini pelaku ditahan dalam sel tahanan Polsek Leces. Ia akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukuman lima tahun penjara,” imbuh mantan Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo Kota ini.

Diketahui, Selasa (1/6/31) pelaku ditangkap dan dimassa warga setelah percobaan pencuriannya terhadap motor petani bernama Rudi Hartono di persawahan Dusun Karang Tengah, Desa Clarak, Kecamatan Leces, tepergok warga.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal