Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 31 Mei 2021 16:47 WIB

Polisi Nyatakan Spesialis Curanmor Lintas Daerah Gantung Diri


					Polisi Nyatakan Spesialis Curanmor Lintas Daerah Gantung Diri Perbesar

KOTAANYAR,- Tewasnya seorang pelaku pencurian motor (curanmor) di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo memunculkan sejumlah spekulasi. Sebagian orang menduga, pelaku meninggal bukan karena gantung diri karena terlihat kakinya menyentuh tanah.

Banyaknya spekulasi itu, membuat Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo buka suara dan menyatakan, tahanan yang kabur dari Polsek Kotaanyar, Sabtu (29/5/2021) murni bunuh diri. Hal itu terlihat dari beberapa tanda di tubuh jenazah.

Dari hasil identifikasi tim Inafis Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, kuatnya jenazah pelaku spesialis curanmor itu diketahui dari keluarnya cairan sperma dari alat kelaminnya. Serta dikuatkan beberapa bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Jeratan bekas tali juga terlihat pada jenazah, selain itu juga yang paling kuat keluarnya sperma dan tidak ada bekas kekerasan lain pada badan jenazah,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, Senin (31/5/2021).

Barang bukti lain di TKP, lanjut Rizki, masih disimpannya seperti, baju tahanan Polres Probolinggo serta borgol tangan yang sudah dirusak pelaku. Kemungkinan, pelaku berganti pakaian batik yang dicuri dari jemuran.

“Pengamatan sementara kami setelah diketahui jenazah itu adalah tahanan kami yang melarikan diri itu murni memang bunuh diri. Untuk kepastiannya, kami hadirkan tim forensik dari rumah sakit Bhayangkara Surabaya untuk otopsi,” ungkap Rizki.

Selain itu, Rizki menambahkan, pelaku merupakan spesialis curanmor yang sejauh ini sudah beraksi di delapan daerah berbeda, di antaranya Kecamatan Kotaanyar, Pakuniran, Gading dan sisanya di Kabupaten Situbondo.

“Satu bulan yang lalu pelaku bersama rekannya kami tahan setelah terlibat curanmor dan dari hasil pemeriksaan barulah diketahui pelaku ini spesialis di beberapa TKP,” tutup Rizki saat ditemui di kamar mayat RSUD Waluyo Jati, Kraksaan.

Sekedar informasi, sebelum ditemukan tewas, Ahmad Fauzi (26) warga Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar diringkus Kamis (29/4/2021) malam. Ia diduga terlibat curanmor di sebuah warung kopi di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, Sabtu (29/5/2021) malam, pelaku diketahui melarikan diri dari Mapolsek Kotaanyar. Akhirnya ia ditemukan tewas gantung diri di hutan d Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar oleh warga setempat, Senin (31/5/2021) pagi tadi.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal