Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 28 Mei 2021 18:33 WIB

Surat Tuntutan Pengunduran Sekdes Banyuanyar Lor Diterima Camat


					Surat Tuntutan Pengunduran Sekdes Banyuanyar Lor Diterima Camat Perbesar

GENDING,- Ratusan masyarakat di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo sepakat menembuskan surat permintaan pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Qusyairi kepada pihak kecamatan.

Koordinator Lapangan (Korlap), Deni Ilhami mengatakan, surat permintaan pengunduran diri Sekdes Banyuanyar Lor, diserahkan kepada pihak kecamatan semata-mata untuk mengikuti aturan atau prosedur. Sehingga, nantinya diharapkan surat itu secepatnya diproses.

“Bahkan saya pribadi sempat meredam amarah warga yang tidak mau mengikuti prosedur dengan langsung main luruk ke kantor desa, tapi saya larang karena kami juga menghargai pemerintah,” kata Deni, usai menyerahkan surat, Jumat (28/5/2021).

Dengan begitu, lanjut Deni, masyarakat berharap, agar secepatnya bisa diproses dengan keputusan harapan warga yang sudah merasa pelayanan Sekdes Qusyairi cacat. Sehingga, banyak warga mengeluh dan meminta yang bersangkutan diberhentikan.

“Tidak hanya permasalahan dengan saya pribadi karena uang damai kasus asusila sebesar Rp85 juta, tapi juga dengan masyarakat yang dulunya merasakan pelayanan yang bersangkutan itu cacat. Intinya kami beri tenggat waktu 14 hari untuk keputusannya,” ungkap Deni.

Sementara itu, Camat Gending, Deny Kartika Sari mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari warga Desa Banyuanyar Lor. Untuk selanjutnya, dirinya tidak bisa langsung berkomentar atau memutuskan sebelum mempelajari surat tersebut.

“Kami pelajari dulu, dan ini tetap akan saya proses permintaan warga Desa Banyuanyar Lor. Apalagi saya sudah punya beberapa bukti kuat, tapi kalau untuk keputusannya belum bisa sekarang,” ungkap mantan Kabid Perdagangan ini.

Sekadar informasi, adanya polemik ini bermula setelah adanya kasus asusila yang pelaku dan korbannya sama-sama berasal dari Desa Banyuanyar Lor. Kemudian Qusyairi diduga terlibat untuk menyelesaikan kasus itu dengan meminta uang Rp85 juta kepada keluarga pelaku.

Kasus asusila itu dilakukan AM, yang diduga mencabuli SR (16) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, November 2020 lalu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Senin (1/2/2021).

Setelah menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, SR tiba-tiba saja pergi tanpa pamit dari rumahnya, Jumat (12/2/2021). Hampir sebulan lebih, keberadaan keduanya belum diketahui, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Probolinggo, Sabtu (20/3/2021).(*)

Editor : Ikhsan Mahmud
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan