Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Pemerintahan · 28 Mei 2021 18:33 WIB

Surat Tuntutan Pengunduran Sekdes Banyuanyar Lor Diterima Camat


					Surat Tuntutan Pengunduran Sekdes Banyuanyar Lor Diterima Camat Perbesar

GENDING,- Ratusan masyarakat di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo sepakat menembuskan surat permintaan pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Qusyairi kepada pihak kecamatan.

Koordinator Lapangan (Korlap), Deni Ilhami mengatakan, surat permintaan pengunduran diri Sekdes Banyuanyar Lor, diserahkan kepada pihak kecamatan semata-mata untuk mengikuti aturan atau prosedur. Sehingga, nantinya diharapkan surat itu secepatnya diproses.

“Bahkan saya pribadi sempat meredam amarah warga yang tidak mau mengikuti prosedur dengan langsung main luruk ke kantor desa, tapi saya larang karena kami juga menghargai pemerintah,” kata Deni, usai menyerahkan surat, Jumat (28/5/2021).

Dengan begitu, lanjut Deni, masyarakat berharap, agar secepatnya bisa diproses dengan keputusan harapan warga yang sudah merasa pelayanan Sekdes Qusyairi cacat. Sehingga, banyak warga mengeluh dan meminta yang bersangkutan diberhentikan.

“Tidak hanya permasalahan dengan saya pribadi karena uang damai kasus asusila sebesar Rp85 juta, tapi juga dengan masyarakat yang dulunya merasakan pelayanan yang bersangkutan itu cacat. Intinya kami beri tenggat waktu 14 hari untuk keputusannya,” ungkap Deni.

Sementara itu, Camat Gending, Deny Kartika Sari mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari warga Desa Banyuanyar Lor. Untuk selanjutnya, dirinya tidak bisa langsung berkomentar atau memutuskan sebelum mempelajari surat tersebut.

“Kami pelajari dulu, dan ini tetap akan saya proses permintaan warga Desa Banyuanyar Lor. Apalagi saya sudah punya beberapa bukti kuat, tapi kalau untuk keputusannya belum bisa sekarang,” ungkap mantan Kabid Perdagangan ini.

Sekadar informasi, adanya polemik ini bermula setelah adanya kasus asusila yang pelaku dan korbannya sama-sama berasal dari Desa Banyuanyar Lor. Kemudian Qusyairi diduga terlibat untuk menyelesaikan kasus itu dengan meminta uang Rp85 juta kepada keluarga pelaku.

Kasus asusila itu dilakukan AM, yang diduga mencabuli SR (16) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, November 2020 lalu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Senin (1/2/2021).

Setelah menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, SR tiba-tiba saja pergi tanpa pamit dari rumahnya, Jumat (12/2/2021). Hampir sebulan lebih, keberadaan keduanya belum diketahui, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Probolinggo, Sabtu (20/3/2021).(*)

Editor : Ikhsan Mahmud
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

19 Juni 2025 - 05:55 WIB

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Trending di Pemerintahan