Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2021 19:51 WIB

Curi Ayam Milik Paman, ABG Paiton Ditangkap


					Curi Ayam Milik Paman, ABG Paiton Ditangkap Perbesar

PAITON,- Rofik (20) warga Desa Kalikajar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri ayam jago (bangkok). Namun, beruntung, pelaku tak sampai dihukum setelah pemilik ayam mencabut laporannya.

Diketahui, Rofiq mencuri ayam jantan milik Alimuddin Anwarinto (48), pamannya, warga Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri mengatakan, pelaku kemungkinannya sudah mengetahui lokasi langsung masuk seorang diri dan mengambil ayam bangkok jantan berbulu merah di sangkarnya yang ada di pekarangan rumah korban.

“Setelah berhasil mengambil ayam milik pamannya sendiri, pelaku bermaksud pergi. Tapi ada warga yang melihat sehingga langsung diamankan, kemudian warga menghubungi anggota polsek yang piket tadi malam,” kata Choiri, Rabu (26/5/2021).

Mendapatkan laporan warga, lanjut Choiri, korban beserta barang bukti (BB) nya langsung dibawa ke mapolsek untuk pemeriksaan. Setelah memanggil korban, menurut dia, baru diketahui pelaku mencuri ayam milik pamannya sendiri.

“Kerugiannya sekitar Rp400 ribu dan dari pihak terlapor sudah mencabut dan menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan. Tapi untuk pelaku dikenai wajib lapor dengan maksud ada efek jera dan tidak mengulangi lagi,” ungkap Choiri.

Dikatakan Choiri, alasan pelaku mencuri ayam milik pamannya yang hendak diternak itu, dikarenakan pelaku tidak memegang uang untuk membeli kebutuhannya sehari-hari. Sehingga, nekat mencuri.

“Bukan, bukan untuk membeli barang yang tidak-tidak, tapi karena memang ada kebutuhan yang ingin dibelinya tapi dia tidak punya uang. Kami juga sudah panggil perangkat desa dan orang tuanya agar lebih diawasi,” tutur mantan Kapolsek Kotaanyar ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal