Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Peristiwa · 25 Mei 2021 16:37 WIB

Gunakan Jaring Pukat, Dua Nelayan Pasuruan Ditangkap di Perairan Tongas


					Gunakan Jaring Pukat, Dua Nelayan Pasuruan Ditangkap di Perairan Tongas Perbesar

PROBOLINGGO,- Polairud Polres Probolinggo menciduk 2 orang nelayan yang menangkap ikan jaring jenis pukat di wilayah perairan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa (25/5/21). Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita jaring yang digunakan pelaku.

Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno mengatakan, kedua nelayan yang diketahui bernama Muhamad (40) dan Amen (50), seluruhnya warga Kabupaten Pasuruan, ditangkap berdasarkan laporan para nelayan.

Nelayan sekitar, menurut Slamet, keberatan dengan cara menangkap ikan yang dilakukan para pelaku. Sebab selain merusak ekosistem bawah laut, jaring pukat juga membuat ikan-ikan kecil ikut terjaring.

“Dua nelayan beserta barang bukti kita bawa ke Mako Satpolairud untuk dimintai keterangan. Kedepan, kami akan terus pratoli untuk antisipasi nelayan lain menggunakan cara seperti ini dalam mencari ikan,” papar Slamet.

Ia menambahkan, saat petugas datang kedua nelayan itu hendak melarikan diri. Namun karena jaring belum diangkat, mereka akhirnya kesulitan kabur dari kejaran petugas. “Jadi dua nelayan ini mencoba kabur, namun berhasil kita cegah,” ujar dia.

Selain dua nelayan ‘nakal’ itu, dikatakan Slamet, ada ratusan nelayan. khususnya nelayan asal Kabupaten Pasuruan yang mencari ikan dengan menggunakan jaring pukat di kawasan selat Madura. Mereka biasanya menangkap ikan secara berkelompok.

“Biasanya nelayan jaring pukat ini menangkap ikan di perairan Probolinggo. Kita mengimbau agar nelayan jangan menggunakan alat tangkap yang dilarang, karena menyebabkan kerusakan ekosistem,” pinta mantan Kasat Polairud Polres Pasuruan ini. (*)

Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Ada Temuan Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo, Kenai Jip dan Motor

9 Juni 2025 - 18:07 WIB

Korban Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Purwodadi Bertambah, Total Tiga Meninggal Dunia

9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kecelakaan Maut di Kejayan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Tangki

8 Juni 2025 - 13:35 WIB

Trending di Peristiwa