Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2021 08:14 WIB

Dicegat Member, Owner Arisan Online Gagal Kabur ke NTB


					Dicegat Member, Owner Arisan Online Gagal Kabur ke NTB Perbesar

MAYANGAN,- Konflik arisan online dengan owner (pemilik) E-S-M-A (27), memasuki babak baru. Perempuan asal Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo itu dicegat membernya saat hendak kabur ke luar pulau, Rabu (20/5/21) malam.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, E-S-M-A diketahui keberadaannya kala salah seorang member mendapat informasi tentang keberadaan sang owner dari salah satu agen penyedia jasa Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Surabaya, pagi hari sebelumnya.

Informasi itu kemudian ditelusuri bersama member lain, yang sama-sama menjadi korban tipu muslihat E-S-M-A. Setelah dipastikan informasi keberadaan E-S-M-A valid, ia bersama 8 member lain menyewa kendaraan untuk menjemput E-S-M-A di Surabaya.

E-S-M-A tak dapat mengelak ketika sekelompok emak-emak menjemput dan membawanya pulang ke Kota Probolinggo. Setibanya di Kota Probolinggo, ia dibawa ke warung makan di Jl. Ikan Kerapu, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Di warung itu, para member dengan didampingi penasehat hukum, SW. Djando Gadohokan, meminta E-S-M-A segera mengembalikan uang yang telanjur mereka setor. Situasi sempat memanas lantaran E-S-M-A tak kunjung memberikan jawaban.

Setelah didesak, E-S-M-A akhirnya buka suara. Ia berjanji uang member yang sudah disetor akan dikembalikan dengan jaminan 2 sertifikat rumah miliknya, sesuai dengan surat pernyataan yang ditulisnya pada secarik kertas bermaterai.

“Setelah kita jemput di Surabaya dan dimintai pertanggunjawaban, owner arisan berjanji akan mengembalikan uang member dengan jaminan sertifikat dua rumahnya. Proses pengembalian uang member dilakukan bertahap,” terang salah seorang member, Munawaroh.

Owner arisan online, E-S-M-A mengaku, uang member sebagian dipergunakan untuk membeli mobil dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Selain itu, uang banyak mengendap di member lain dan hingga kini belum kembali.

Lantaran kondisi keuangan kian terjepit, tutur E-S-M-A, ia mencoba peruntungan untuk menjadi PRT di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun malam hari sebelum berangkat, ia keburu dijemput membernya.

“Dengan jaminan dua sertifikat rumah, saya berjanji akan mengembalikan uang member yang sudah disetorkan, namun pengembalian uang itu bergantian. Saya juga masih menunggu uang yang ada di  member yang belum di setorkan,” janjinya.

Sekedar informasi, E-S-M-A sempat dilapokan oleh membernya ke Polres Probolinggo Kota, Rabu (7/4/21) lalu. Ia dipolisikan karena menghilang setelah mengantongi uang setoran dari member sekitar Rp 400 juta. (*)

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal