Menu

Mode Gelap
Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi Giliran Kick Boxing Sumbang Emas untuk Kontingen Kabupaten Probolinggo Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2021 08:14 WIB

Dicegat Member, Owner Arisan Online Gagal Kabur ke NTB


					Dicegat Member, Owner Arisan Online Gagal Kabur ke NTB Perbesar

MAYANGAN,- Konflik arisan online dengan owner (pemilik) E-S-M-A (27), memasuki babak baru. Perempuan asal Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo itu dicegat membernya saat hendak kabur ke luar pulau, Rabu (20/5/21) malam.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, E-S-M-A diketahui keberadaannya kala salah seorang member mendapat informasi tentang keberadaan sang owner dari salah satu agen penyedia jasa Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Surabaya, pagi hari sebelumnya.

Informasi itu kemudian ditelusuri bersama member lain, yang sama-sama menjadi korban tipu muslihat E-S-M-A. Setelah dipastikan informasi keberadaan E-S-M-A valid, ia bersama 8 member lain menyewa kendaraan untuk menjemput E-S-M-A di Surabaya.

E-S-M-A tak dapat mengelak ketika sekelompok emak-emak menjemput dan membawanya pulang ke Kota Probolinggo. Setibanya di Kota Probolinggo, ia dibawa ke warung makan di Jl. Ikan Kerapu, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Di warung itu, para member dengan didampingi penasehat hukum, SW. Djando Gadohokan, meminta E-S-M-A segera mengembalikan uang yang telanjur mereka setor. Situasi sempat memanas lantaran E-S-M-A tak kunjung memberikan jawaban.

Setelah didesak, E-S-M-A akhirnya buka suara. Ia berjanji uang member yang sudah disetor akan dikembalikan dengan jaminan 2 sertifikat rumah miliknya, sesuai dengan surat pernyataan yang ditulisnya pada secarik kertas bermaterai.

“Setelah kita jemput di Surabaya dan dimintai pertanggunjawaban, owner arisan berjanji akan mengembalikan uang member dengan jaminan sertifikat dua rumahnya. Proses pengembalian uang member dilakukan bertahap,” terang salah seorang member, Munawaroh.

Owner arisan online, E-S-M-A mengaku, uang member sebagian dipergunakan untuk membeli mobil dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Selain itu, uang banyak mengendap di member lain dan hingga kini belum kembali.

Lantaran kondisi keuangan kian terjepit, tutur E-S-M-A, ia mencoba peruntungan untuk menjadi PRT di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun malam hari sebelum berangkat, ia keburu dijemput membernya.

“Dengan jaminan dua sertifikat rumah, saya berjanji akan mengembalikan uang member yang sudah disetorkan, namun pengembalian uang itu bergantian. Saya juga masih menunggu uang yang ada di  member yang belum di setorkan,” janjinya.

Sekedar informasi, E-S-M-A sempat dilapokan oleh membernya ke Polres Probolinggo Kota, Rabu (7/4/21) lalu. Ia dipolisikan karena menghilang setelah mengantongi uang setoran dari member sekitar Rp 400 juta. (*)

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal