Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Hukum & Kriminal · 20 Apr 2021 22:00 WIB

Dorrrr! Polisi Tembak Mati Bandar Sabu


					Dorrrr! Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Perbesar

LUMBANG,- Satresnarkoba Polres Pasuruan enggan berkompromi dalam memerangi peredaran narkoba. Terbaru, korps coklat itu menembak mati bandar sabu yang melawan ketika hendak ditangkap oleh petugas.

Bandar sabu yang tersungkur itu berinisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy. Dia ditangkap di daerah Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/4/21) dini hari.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pria asal Desa Plososari, Kecamatan Grati ini ditembak mati saat hendak melawan petugas yang akan menangkapnya. Alhasl, polisi pun menghadiahi Abah timah panas.

“Tersangka yang termasuk kategori bandar ini melawan saat diamankan, yang bersangkutan membawa senjata tajam, sehingga petugas melepaskan tembakan ke udara. Namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” ungkap AKBP Rofiq.

Penangkapan ini, kata Rofiq, merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Pandaan. Kala itu, tersangka MI ditangkap dengan barang bukti narkotika seberat sekitar 50 gram.

“Ada keterkaitan dengan tersangka di salah satu lembaga pemasyarakatan. Pengembangan berawal dari penangkapan 50 gram sabu di Pandaan. Dari sana, dini hari tadi dikembangkan mengarah pada MI, dan S dan tersangka yang meninggal di tempat,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, imbuh Rofiq, dari rumah istrinya di Kecamatan Lumbang, sejumlah barang bukti juga didapat petugas. Diantaranya sabu-sabu seberat 73 gram, senapan angin hingga peluru kaliber 32.

Bahkan, dari hasil penggeledahan, sambung Kapores Rofiq, ditemukan pula satu kardus besar berisi klip plastik yang diduga bakal digunakan pelaku untuk mengedarkan sabu-sabu.

“Barang bukti yang ditemukan di rumahnya, plastik yang siap untuk digunakan poketan, itu jumlahnya ribuan plastik,” ujarnya.

Selain itu, menurut Rofiq, rekam jejak pria yang akrab disapa Boi ini memang buruk di sekitar lingkungannya. Dikatakan Rofiq, banyak warga yang menyampaikan terima kasih saat polisi mengamankan pelaku.

“Track record yang bersangkutan memang hitam, sehingga hampir seluruh warga di sekitar rumah tinggal yang bersangkutan mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh petugas,” klaimnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal