Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Peristiwa · 2 Apr 2021 17:54 WIB

Picu Kecelakaan, Puluhan Perlintasan KA Liar Segera Ditutup


					Picu Kecelakaan, Puluhan Perlintasan KA Liar Segera Ditutup Perbesar

MAYANGAN,- Keberadaan perlintasan tanpa palang pintu Kereta Api (KA), menjadi salah satu penyumbang tingginya angka kecelakaan. Sejatinya, sepanjang 2020, ratusan perlintasan tanpa palang pintu liar telah ditutup PT. KAI Daop 9 Jember.

Meski demikian, masih banyak perlintasan tanpa palang pintu KA yang masih bebas dilalui warga dan pengguna jalan. Di tahun ini, penertiban perlintasan tanpa palang pintu kembali digalakkan PT. KAI.

Vice President Daop 9 Jember, Broer Rizal mengatakan, maraknya perlintasan liar sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas. Selain itu, juga dapat memicu terjadinya kereta anjlok.

Sebab, dijelaskan Broer, kereta api membutuhkan jarak sekitar 700 meter untuk berhenti dengan kecepatan 60 – 70 kilometer per jam. Dengan pertimbangan itu, maka PT. KAI Daop 9 berencana kembali menutup perlintasan liar.

“Pada tahun ini program kita yakni menutup sekitar 40 perlintasan liar se Daop 9 Jember, yang diantaranya sudah kita eksekusi dengan memasang patok, sehingga hanya orang saja yang bisa lewat,” ujar Broer, Jum’at (2/4/21).

Dengan penutupan itu, maka menurut Broer, sebaiknya warga tidak nekad membuka atau membuat jalur perlintasan liar baru. Sebab tindakan itu, bisa membuat warga dijerat undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.

“Adanya sanksi bagi yang melanggar. Nah upaya kita saat ini, terus melakukan patroli daerah serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahayanya pembukaan perlintasan liar di sepanjang trek rel kereta api,” tegas dia.

Sosialiasi itu, menurut Broer, dimulai dari tokoh masyarakat hingga RT/RW. “Bahwa warga di sepanjang rel kereta api, apabila ditemukan adanya perlintasan liar, maka petugas langsung akan menutupnya,” tandasnya.

Pantauan PANTURA7.com, di Kota Probolinggo perlintasan liar diantaranya terletak di Jl. KH. Mansyur, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan serta di Jl. Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran. (*


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Baru Pandaan Akan Direlokasi

29 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa

29 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan

29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar

29 Agustus 2025 - 04:45 WIB

Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

28 Agustus 2025 - 18:33 WIB

DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia

27 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Gudang Mebel di Pasuruan Hangus, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

26 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Bakar-bakar Sampah Hanguskan Kandang, 4 Ekor Kambing Mati Terpanggang

24 Agustus 2025 - 19:37 WIB

Terlindas Truk Tebu, Pemotor di Jalur Pantura Pajarakan Tewas

24 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Trending di Peristiwa