Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 2 Apr 2021 17:15 WIB

Diduga Curian, Polsek Gending Sita 2 Motor Tak Bertuan


					Diduga Curian, Polsek Gending Sita 2 Motor Tak Bertuan Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Gending menerima penyerahan dua kendaraan bermotor dari masyarakat setempat. Diduga kedua motor itu barang curian yang ditinggal pelakunya.

Keduanya, Honda Revo merah dan Suzuki FU warna putih tanpa adanya nopol tersebut ditemukan di dua titik berbeda. Honda Revo ditemukan di pinggir jalan di Desa Sumberkerang dan sepeda Suzuki FU ditemukan di Desa Curahsawo.

Kanitreskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan diduga kuat dua kendaraan tak bertuan tersebut merupakan sepeda motor curian dan ditinggalkan pelaku.

“Hampir sekitar satu minggu kami terima dan sampai saat ini memang belum dijemput. Kami juga sambil lalu berkoordinasi dengan polsek lainnya khawatir ada warga kehilangan kendaraannya sesuai dengan sepeda motor yang kami amankan,” kata Sapta, Jumat (2/4/2021).

Sejauh ini, sambung Sapta, pihaknya hanya mendapatkan informasi jika di Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo terdapat laporan kehilangan Honda Revo. Sehingga, menurut dia, Kamis (1/4/2021) kemarin dilimpahkan.

“Satu kendaraan kemarin yang kami limpahkan kepada Polsek Tegalsiwalan karena informasinya ada sepeda motor warga di sana yang hilang dengan jenis yang sama dan untuk kepastiannya belum kami ketahui,” ungkap Sapta saat dikonfirmasi.

Sedangkan sepeda motor Suzuki Satria FU, sambung Sapta, hingga saat ini masih berada di Mapolsek Gending. Pihaknya juga tak kunjung mendapatkan laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.

“Kalau nantinya ada laporan kehilangan dengan ciri-ciri serupa ya tinggal kami tindak lanjuti. Dan tetap sesuai prosedur, harus membawa dan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” tutup mantan Kanitreskrim Polsek Besuk ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal