Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 2 Apr 2021 17:15 WIB

Diduga Curian, Polsek Gending Sita 2 Motor Tak Bertuan


					Diduga Curian, Polsek Gending Sita 2 Motor Tak Bertuan Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Gending menerima penyerahan dua kendaraan bermotor dari masyarakat setempat. Diduga kedua motor itu barang curian yang ditinggal pelakunya.

Keduanya, Honda Revo merah dan Suzuki FU warna putih tanpa adanya nopol tersebut ditemukan di dua titik berbeda. Honda Revo ditemukan di pinggir jalan di Desa Sumberkerang dan sepeda Suzuki FU ditemukan di Desa Curahsawo.

Kanitreskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan diduga kuat dua kendaraan tak bertuan tersebut merupakan sepeda motor curian dan ditinggalkan pelaku.

“Hampir sekitar satu minggu kami terima dan sampai saat ini memang belum dijemput. Kami juga sambil lalu berkoordinasi dengan polsek lainnya khawatir ada warga kehilangan kendaraannya sesuai dengan sepeda motor yang kami amankan,” kata Sapta, Jumat (2/4/2021).

Sejauh ini, sambung Sapta, pihaknya hanya mendapatkan informasi jika di Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo terdapat laporan kehilangan Honda Revo. Sehingga, menurut dia, Kamis (1/4/2021) kemarin dilimpahkan.

“Satu kendaraan kemarin yang kami limpahkan kepada Polsek Tegalsiwalan karena informasinya ada sepeda motor warga di sana yang hilang dengan jenis yang sama dan untuk kepastiannya belum kami ketahui,” ungkap Sapta saat dikonfirmasi.

Sedangkan sepeda motor Suzuki Satria FU, sambung Sapta, hingga saat ini masih berada di Mapolsek Gending. Pihaknya juga tak kunjung mendapatkan laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.

“Kalau nantinya ada laporan kehilangan dengan ciri-ciri serupa ya tinggal kami tindak lanjuti. Dan tetap sesuai prosedur, harus membawa dan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” tutup mantan Kanitreskrim Polsek Besuk ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal