Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 29 Mar 2021 16:40 WIB

Geram Penganiayaan Jurnalis Tempo, Forwas Turun Jalan


					Geram Penganiayaan Jurnalis Tempo, Forwas Turun Jalan Perbesar

SIDOARJO,- Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya. Diketahui penganiayaan dan penyekapan itu diduga melibatkan oknum TNI/Polri.

Kejadian bermula saat Nurhadi tengah melakukan tugas peliputan pada Sabtu, 27 Maret 2021. Liputan itu terkait kasus suap pajak yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami mengutuk keras presekusi yang dialami rekan kami Hadi wartawan Tempo Surabaya. Dimana saat itu dia tengah melakukan tugas jurnalistiknya dan mendapatkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum aparat. Pemukulan, penyekapan yang dilakukan sudah tidak dapat ditoleransi lagi, kami minta polisi mengusut hingga tuntas,” kata Eko Yudo, Ketua Forwas, Senin (29/3/21).

Eko Yudo menambahkan, tindakan pengeroyokan tidak ubahnya dengan aksi premanisme. Ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas prilaku tak berperikemanusiaan itu.

Polisi, sambungnya, diharapkan dapat bekerja secara profesional. Apalagi kekerasan terhadap jurnalis atau penganiayaan bukan pertama kalinya terjadi.

” Kami berharap penanganan kasus ini tidak berhenti sampai disini, harus diusut tuntas. Siapa dalangnya, siapa eksekutor yang melakukan aksi pengeroyokan pada rekan kami ini,” imbuh dia.

Selain kepada polisi, ia meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)), Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Dewan Pers, ikut meberikan perlindungan bagi korban.

“Kami akan mengawal proses hukum atas kasus ini hingga tuntas. Jangan dibiarkan premanisme mencederai dunia jurnalistik tanah air,” kecamnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal