Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 29 Mar 2021 16:40 WIB

Geram Penganiayaan Jurnalis Tempo, Forwas Turun Jalan


					Geram Penganiayaan Jurnalis Tempo, Forwas Turun Jalan Perbesar

SIDOARJO,- Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya. Diketahui penganiayaan dan penyekapan itu diduga melibatkan oknum TNI/Polri.

Kejadian bermula saat Nurhadi tengah melakukan tugas peliputan pada Sabtu, 27 Maret 2021. Liputan itu terkait kasus suap pajak yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami mengutuk keras presekusi yang dialami rekan kami Hadi wartawan Tempo Surabaya. Dimana saat itu dia tengah melakukan tugas jurnalistiknya dan mendapatkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum aparat. Pemukulan, penyekapan yang dilakukan sudah tidak dapat ditoleransi lagi, kami minta polisi mengusut hingga tuntas,” kata Eko Yudo, Ketua Forwas, Senin (29/3/21).

Eko Yudo menambahkan, tindakan pengeroyokan tidak ubahnya dengan aksi premanisme. Ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas prilaku tak berperikemanusiaan itu.

Polisi, sambungnya, diharapkan dapat bekerja secara profesional. Apalagi kekerasan terhadap jurnalis atau penganiayaan bukan pertama kalinya terjadi.

” Kami berharap penanganan kasus ini tidak berhenti sampai disini, harus diusut tuntas. Siapa dalangnya, siapa eksekutor yang melakukan aksi pengeroyokan pada rekan kami ini,” imbuh dia.

Selain kepada polisi, ia meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)), Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Dewan Pers, ikut meberikan perlindungan bagi korban.

“Kami akan mengawal proses hukum atas kasus ini hingga tuntas. Jangan dibiarkan premanisme mencederai dunia jurnalistik tanah air,” kecamnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal