Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 26 Mar 2021 14:20 WIB

Warung Ikan Asap Parsean Dibobol Maling, Uang Kotak Amal Raib


					Warung Ikan Asap Parsean Dibobol Maling, Uang Kotak Amal Raib Perbesar

DRINGU,- Para pelaku kriminal kini tak pandang bulu. Mereka tetap beraksi meski korbannya masyarakat dengan latar ekonomi kelas menengah kebawah.

Seperti yang dialami pasangan suami istri (pasutri) Yul Mustari (52) dan Yuli (50), warga gang 1, RT/04 RW/12, Dusun Randuputih, Desa Parsean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Pemilik warung ikan asap ini harus merelakan sejumlah barang di warungnya, berpindah tangan. Para pencuri menyatroni warung miliknya yang berada di pinggir jalur pantura, Jum’at dini hari (26/03/21).

Yuli menuturkan, ia mengetahui warung miliknya dibobol maling saat hendak membuka warung sekitar pukul 05.00 WIB. Ia kaget lantaran gembok pintu warung telah rusak, namun pintu dalam keadaan tertutup.

Setelah masuk dan mengecek kondisi warung, sambung Yuli, kondisi dalam ditemukan berantakan. Ia juga tidak mendapati 3 tabung LPG 3 kilogram dan kotak amal yang berisi uang Rp 50 ribu.

“Pelaku ini masuk ke warung sekitar pukul 03.00 WIB. Karena sebelum itu, sekitar warung masih ramai orang, saya menduga pelaku orang yang sama dengan pencurian sebelumnya,” ujarnya.

Yuli bisa saja mengalami kerugian yang lebih banyak andai uang hasil jualan ia simpan dalam warungnya. Selain itu, sejumlah ikan yang tersimpan dalam 3 freezer, gagal dibawa pelaku lantaran kotak pendinginan itu dikunci Yuli.

“Uang hasil penjualan selalu saya bawa pulang setelah warung tutup. Sejauh ini saya belum melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian,” imbuh Yuli.

Menurut Yuli, aksi pencurian di warung ikan asap miliknya bukan kali pertama. Setahun lalu, bangunan warung semi permanen itu juga disatroni maling. “Namun waktu itu, pelaku hanya mengambil lampu yang ada di depan warung,” tandas dia.(*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal