Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2021 22:20 WIB

Dua Motor Hilang, Korban Buat Sayembara dengan Hadiah Rp 10 Juta


					Dua Motor Hilang, Korban Buat Sayembara dengan Hadiah Rp 10 Juta Perbesar

SIDOARJO,- Komplotan pencurian sepeda motor beraksi di Dusun Kweni RT 01 RW 02, Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Hasilnya, para pelaku berhasil menggondol dua sepeda motor.

Dua motor yang berhasil digondol itu yakni sepeda motor Honda Scoopy nopol W 5704 OA dan Kawasaki trail nopol W 4728 TX milik Syaiful Muslimin (32).

Silvi, istri Syaiful mengatakan bahwa pencurian itu terjadi Selasa (23/3) sekitar pukul 02.13 WIB. Waktu itu, sekitar pukul 01.00 WIB, korban pulang kerja dan melihat kalau sepeda motor tersebut masih terparkir di teras.

“Jam satu itu masih ada dan kondisi pagar rumah juga dikunci,” kata Silvi, Rabu (24/3/2021).

Nah, pagi harinya sekitar pukul 07.00 Wib datang seorang pembantu dan waktu itu melihat pagar dalam kondisi sudah tidak terkunci dan gembok pagar hilang, diduga dibawa juga oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

“Tahunya itu pukul 09.00 WIB, waktu keluar rumah, dua motor sudah tidak ada di teras rumah,” terangnya.

Karena ada kamera CCTV, korban kemudian mengecek hasil rekaman CCTV dan nampak dua pencuri mengambil dua motor. “Sudah kami laporkan ke Polsek Sukodono,” ucapnya.

Karena dilingkungan tempat tinggal korban kerap terjadi aksi pencurian dan pelakunya tidak pernah tertangkap, korban membuat sayembara ke media sosial (medsos).

Bahwa barang siapa dapat menangkap dan memberikan informasi soal keberadaan motornya, maka akan diganjar hadiah Rp 10 juta. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal