Menu

Mode Gelap
Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

Hukum & Kriminal · 19 Mar 2021 11:24 WIB

Curi HP di Lumbang, 2 Warga Krejengan Dibekuk Polisi


					Curi HP di Lumbang, 2 Warga Krejengan Dibekuk Polisi Perbesar

LUMBANG-PANTURA7.com, Usman (43) dan Saiful Bahri (43) warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Kamis (18/3/2021) malam.

Keduanya diringkus karena terlibat pencurian dan pemberatan (Curat) berupa dua handphone (HP) jenis Android milik Damis (32) warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Mereka diringkus sekitar pukul 23.00 WIB.

Pencurian terjadi, Kamis (4/2/2021) lalu sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku masuk ke rumah korban dengan modus mencongkel jendela rumah. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil dua HP milik korban yang sedang dicas.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, setelah menyadari kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Lumbang. Dari laporan itu petugas lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemarin, anggota Polsek Lumbang bekerja sama dengan Polsek Pajarakan dan Tim Opsnal Polres Probolinggo mendapatkan informasi keberadaan barang bukti HP korban berada di tangan pelaku yang sedang berada di warung kopi,” kata Rizki, Jumat (19/3/2021).

Setelah meringkus pelaku atas nama Usman saat berada di warung kopi di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, polisi mendapatkan nama rekan pelaku. Polisi langsung melacak keberadaan pelaku tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku pertama kami dapat nama pelaku lainnya. Kemudian kami lacak keberadaannya dan berhasil kami amankan di rumahnya dan menyita barang bukti HP milik korban, saat ini keduanya sudah kami bawa ke mapolres,” tutur Rizki.

Dari hasil pemeriksaan pelaku kedua, sambung Rizki, pelaku mengakui mendapatkan HP milik korban dari orang lain. “Pelaku kedua ini mengaku membeli dari orang lain yang saat ini tidak bisa kami sebutkan identitasnya karena masih diselidiki,” tutup Rizki. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal