Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab! Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

Pemerintahan · 18 Mar 2021 12:53 WIB

Warga Meninggal Akibat Covid-19 Dijanjikan Bantuan


					Warga Meninggal Akibat Covid-19 Dijanjikan Bantuan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sebanyak 187 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo meninggal dunia sejak pandemi Covid-19 melanda. Saat ini Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengupayakan pihak keluarga pasien mendapatkan bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Ahmad Arif mengatakan, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp5 juta yang akan diberikan langsung kepada ahli waris pasien positif Covid-19 secepatnya akan diajukan. Sambil lalu, kata dia, menunggu pengajuan dari pihak keluarga.

“Pengajuannya itu dari kami kepada pihak Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov), karena wacana bantuan dari kementerian (Sosial) sebesar Rp15 juta untuk ahli waris pasein Covid-19 itu dibatalkan,” kata Arif, Kamis (18/3/2021).

Pengajuan bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jawa Timur, menurut Arif cukup mudah. Pihak keluarga hanya harus membawa keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dan surat hasil tes yang menyatakan positif Covid-19.

“Selain dua surat itu, pengajuannya harus dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kartu Keluarga (KK), keterangan ahli waris. Dan yang paling penting itu ahli warisnya harus memiliki rekening aktif, karena bantuannya dikirim langsung,” tutut Arif.

Sementara ini, lanjut Arif, pihaknya hanya memiliki sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pihak ahli waris pasien Covid-19. Selebihnya, kata dia, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi Persandian dan Informasi.

“Kalau untuk yang 34 KPM ini data langsung dari kementerian dan selain itu masih kami persiapkan. Intinya jika dari pihak ahli waris bersedia mengurus bantuannya tentu akan kami fasilitasi jika sudah memenuhi syaratnya,” tutup pria asal Kecamatan Paiton ini.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan