Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 18 Mar 2021 12:53 WIB

Warga Meninggal Akibat Covid-19 Dijanjikan Bantuan


					Warga Meninggal Akibat Covid-19 Dijanjikan Bantuan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sebanyak 187 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo meninggal dunia sejak pandemi Covid-19 melanda. Saat ini Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengupayakan pihak keluarga pasien mendapatkan bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Ahmad Arif mengatakan, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp5 juta yang akan diberikan langsung kepada ahli waris pasien positif Covid-19 secepatnya akan diajukan. Sambil lalu, kata dia, menunggu pengajuan dari pihak keluarga.

“Pengajuannya itu dari kami kepada pihak Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov), karena wacana bantuan dari kementerian (Sosial) sebesar Rp15 juta untuk ahli waris pasein Covid-19 itu dibatalkan,” kata Arif, Kamis (18/3/2021).

Pengajuan bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jawa Timur, menurut Arif cukup mudah. Pihak keluarga hanya harus membawa keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dan surat hasil tes yang menyatakan positif Covid-19.

“Selain dua surat itu, pengajuannya harus dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kartu Keluarga (KK), keterangan ahli waris. Dan yang paling penting itu ahli warisnya harus memiliki rekening aktif, karena bantuannya dikirim langsung,” tutut Arif.

Sementara ini, lanjut Arif, pihaknya hanya memiliki sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pihak ahli waris pasien Covid-19. Selebihnya, kata dia, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi Persandian dan Informasi.

“Kalau untuk yang 34 KPM ini data langsung dari kementerian dan selain itu masih kami persiapkan. Intinya jika dari pihak ahli waris bersedia mengurus bantuannya tentu akan kami fasilitasi jika sudah memenuhi syaratnya,” tutup pria asal Kecamatan Paiton ini.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan