Menu

Mode Gelap
Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2021 08:04 WIB

Tepergok Balap Liar, Siswa SMK Sembunyi di Selokan


					Tepergok Balap Liar, Siswa SMK Sembunyi di Selokan Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Remaja berinisial MS (17, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diringkus polisi, Minggu (21/2/2021). Warga Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo itu ditangkap karena terlibat balap liar di jalan.

Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB itu MS balap liar di Jalan Raya, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Polisi juga menyita kendaraan bermotor Honda Beat merah dengan nopol N-3695-MI.

Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri mengaku, mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar melalui telepon. Warga mengaku terganggu dengan ulah para remaja saat hendak melangsungkan aksi balap liar. Dari laporan itu, pihaknya kemudian langsung ke lokasi.

“Saat kami datangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) mereka menyadari kedatangan kami dan berusaha lari. Dipekerkirakan lebih dari tiga orang, dan mereka lari di sekitar kebun sengon. Satu orang berhasil kami amankan saat sembunyi di parit,” kata kapolsek.

Selain mengamankan satu orang dan sepeda motornya, polisi juga menyita dua motor tidak sesuai spesifikasinya. Motor yang disetel menjadi kendaraan balap dan ditinggal pemiliknya di semak-semak itu kemudian diangkut ke Mapolsek Paiton.

“Dua sepeda motor lainnya yang ditinggal pemiliknya di balik semak-semak itu semuanya jenis Suzuki FU yang sudah disetel sepeda balap atau sudah protolan, kemudian langsung kami amankan ke mapolsek,” ungkap kapolsek saat dikonfirmasi.

Sepeda motor tersebut, sambung kapolsek, boleh dibawa pulang dengan catatan pemiliknya harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga harus mengembalikan setelan sepeda seperti semula.

“Kami juga akan memanggil orangtua dan pemerintah desa masing-masing agar ada efek jera dan pembinaan khusus agar tidak mengulangi lagi. Karena balap liar itu juga sangat berisiko terjadinya kecelakaan,” tutup mantan Kapolsek Kotaanyar ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal