Menu

Mode Gelap
Jalan Nasional Probolinggo-Lumajang Berlakukan Sistem Buka Tutup Selama Enam Bulan Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Lumajang terhadap Pura Mandhara Giri Semeru Agung Pulang dari Berobat, Anak Kecil di Pasuruan Terluka Saat Dihadang Begal Jalan Mulus Bukan Impian, Pemkab Probolinggo Mulai Perbaiki Jalur Krucil–Tambelang

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2021 08:04 WIB

Tepergok Balap Liar, Siswa SMK Sembunyi di Selokan


					Tepergok Balap Liar, Siswa SMK Sembunyi di Selokan Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Remaja berinisial MS (17, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diringkus polisi, Minggu (21/2/2021). Warga Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo itu ditangkap karena terlibat balap liar di jalan.

Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB itu MS balap liar di Jalan Raya, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Polisi juga menyita kendaraan bermotor Honda Beat merah dengan nopol N-3695-MI.

Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri mengaku, mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar melalui telepon. Warga mengaku terganggu dengan ulah para remaja saat hendak melangsungkan aksi balap liar. Dari laporan itu, pihaknya kemudian langsung ke lokasi.

“Saat kami datangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) mereka menyadari kedatangan kami dan berusaha lari. Dipekerkirakan lebih dari tiga orang, dan mereka lari di sekitar kebun sengon. Satu orang berhasil kami amankan saat sembunyi di parit,” kata kapolsek.

Selain mengamankan satu orang dan sepeda motornya, polisi juga menyita dua motor tidak sesuai spesifikasinya. Motor yang disetel menjadi kendaraan balap dan ditinggal pemiliknya di semak-semak itu kemudian diangkut ke Mapolsek Paiton.

“Dua sepeda motor lainnya yang ditinggal pemiliknya di balik semak-semak itu semuanya jenis Suzuki FU yang sudah disetel sepeda balap atau sudah protolan, kemudian langsung kami amankan ke mapolsek,” ungkap kapolsek saat dikonfirmasi.

Sepeda motor tersebut, sambung kapolsek, boleh dibawa pulang dengan catatan pemiliknya harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga harus mengembalikan setelan sepeda seperti semula.

“Kami juga akan memanggil orangtua dan pemerintah desa masing-masing agar ada efek jera dan pembinaan khusus agar tidak mengulangi lagi. Karena balap liar itu juga sangat berisiko terjadinya kecelakaan,” tutup mantan Kapolsek Kotaanyar ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

FIF Lumajang Rugi Rp151 Juta, Vonis Ringan Reno Hermansyah Diprotes

24 Juni 2025 - 18:44 WIB

Toko Emas Singaraja Lumajang Dirampok Siang Bolong, 19 Gelang Emas Raib

24 Juni 2025 - 09:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal