Menu

Mode Gelap
Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

Hukum & Kriminal · 14 Feb 2021 10:39 WIB

Terlibat Balap Liar, Belasan ABG Diringkus Polisi


					Terlibat Balap Liar, Belasan ABG Diringkus Polisi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Unit Patroli Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo mengamankan 15 pemuda yang teribat balap liar. Lebih mirisnya lagi, dari 15 pemuda tersebut, 12 orang di antaranya tergolong anak baru gede (ABG) atau masih di bawah umur.

Kelima belas pemuda ini diamankan di sekitar jalur pantura Probolinggo-Situbondo, Sabtu (13/2/2021) malam. Tak hanya itu, petugas patroli juga menyita sebanyak 16 kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar atau sudah dimodifikasi.

Dua belas anak di bawah umur ini adalah, MH (14), AD (17), SP (16), AH (17), AS (16), AR (17), AY (17), AA (15), MH (16), AM (17) dan MS (17). Sedangkan tiga pemuda lainnya, NH (19), SM (29) dan MI (22), mereka berasal dari beberapa kecamatan.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, mereka semuanya diamankan di jalur pantura saat hendak melangsungkan balapan liar. Saat itu petugas sedang patroli rutin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Saat patroli, kami mendapat informasi dari masyarakat kalau ada segerombolan pemuda yang hendak balap liar, dari situlah kami tindaklanjuti dan ternyata benar adanya. Mereka langsung kami bawa ke mapolres,” kata Jayadi, Minggu (14/2/2021).

Selain mengamankan belasan pemuda, lanjut Jayadi, polisi juga menyita 16 sepeda motor tidak memenuhi standar. Kendaraan tersebut bisa diambil dengan syarat pemiliknya harus membawa kelengkapan surat kendaraan.

“Ada satu kendaraan yang tidak ada pemiliknya, juga kami amankan. Mungkin ditinggal pergi, saat mengetahui kedatangan kami. Selain membawa surat jika mau diambil, mereka juga harus mengembalikan spesifikasi motor ke aslinya,” ungkapnya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal