Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 10 Feb 2021 10:27 WIB

Bawa Sabu-sabu, 2 Remaja Di Pasrepan Dibekuk


					Bawa Sabu-sabu, 2 Remaja Di Pasrepan Dibekuk Perbesar

PASREPAN-PANTURA7.com, Aparat Polsek Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menangkap dua orang remaja yang diduga menyimpan narkotika Gol I jenis, sabu-sabu.

Dua remaja itu bernama Sihabur Romli (20) warga Dusun Sidorukun dan Masduki (23) warga Dusun Cempakaria, Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pasrepan, Aipda Hasanuddin, kedua remaja ini ditangkap di dalam rumah kosong yang berada di Dusun Karang Pucuk, Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (09/02/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

Saat digerebek, jelas Hasanuddin, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,35 gram, 4 buah korek, 3 lembar plastik klip ukuran kecil bekas wadah sabu-sabu serta selembar plastik klip ukuran besar bekas bungkus barang haram itu.

“Kami juga mendapati tiga potong sedotan, sebuah timbangan elektrik warna silver, sebuah bong atau alat hisap, senlbuah HP merk Oppo warna hitam dan sebuah HP Samsung J5 Prime warna putih,” kata Hasanuddin, Rabu (10/2/2021).

Namun dari 3 TO (Target Operasi) yang disasar petugas, hanya Sihabur Romli dan Masduki yang berhasil dibekuk. Satu terduga pelaku lainnya, menurut Hasanuddin, berhasil melarikan diri.

“Satu orang melarikan diri dengan inisial SU. Menurut keterangan pelaku, bahwa saudara SU ini pemasok sabu dan kedapatan membawa senjata tajam,” beber Hasanuddin.

Pada saat penggrebekan, imbuh dia, petugas sejatinya sempat memberikan tembakan peringatan agar SU menyerahkan dirim Namun pelaku tetap lari untuk meloloskan diri

“Kemudian tersangka yang berhasil diamankan dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Pasrepan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal