Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Hukum & Kriminal · 10 Feb 2021 10:27 WIB

Bawa Sabu-sabu, 2 Remaja Di Pasrepan Dibekuk


					Bawa Sabu-sabu, 2 Remaja Di Pasrepan Dibekuk Perbesar

PASREPAN-PANTURA7.com, Aparat Polsek Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menangkap dua orang remaja yang diduga menyimpan narkotika Gol I jenis, sabu-sabu.

Dua remaja itu bernama Sihabur Romli (20) warga Dusun Sidorukun dan Masduki (23) warga Dusun Cempakaria, Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pasrepan, Aipda Hasanuddin, kedua remaja ini ditangkap di dalam rumah kosong yang berada di Dusun Karang Pucuk, Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (09/02/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

Saat digerebek, jelas Hasanuddin, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,35 gram, 4 buah korek, 3 lembar plastik klip ukuran kecil bekas wadah sabu-sabu serta selembar plastik klip ukuran besar bekas bungkus barang haram itu.

“Kami juga mendapati tiga potong sedotan, sebuah timbangan elektrik warna silver, sebuah bong atau alat hisap, senlbuah HP merk Oppo warna hitam dan sebuah HP Samsung J5 Prime warna putih,” kata Hasanuddin, Rabu (10/2/2021).

Namun dari 3 TO (Target Operasi) yang disasar petugas, hanya Sihabur Romli dan Masduki yang berhasil dibekuk. Satu terduga pelaku lainnya, menurut Hasanuddin, berhasil melarikan diri.

“Satu orang melarikan diri dengan inisial SU. Menurut keterangan pelaku, bahwa saudara SU ini pemasok sabu dan kedapatan membawa senjata tajam,” beber Hasanuddin.

Pada saat penggrebekan, imbuh dia, petugas sejatinya sempat memberikan tembakan peringatan agar SU menyerahkan dirim Namun pelaku tetap lari untuk meloloskan diri

“Kemudian tersangka yang berhasil diamankan dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Pasrepan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal