Menu

Mode Gelap
Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2021 15:30 WIB

Sebelum Senggol Polisi, MPU ini Sempat Atraksi ‘Oleng’


					Sebelum Senggol Polisi, MPU ini Sempat Atraksi ‘Oleng’ Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pasca viralnya video yang menunjukkan sebuah Mobil Penumpang Umum (MPU) menyenggol anggota Satlantas Polres Probolinggo hingga terjatuh, video yang mengundang kehebohan warganet kembali beredar video.

Dalam video berdurasi 30 detik, memperihatkan MPU bernomor polisi N 7663 DR, melakukan atraksi oleng. Di sepanjang perjalanan yang diduga di wilayah Probolinggo, MPU itu asyik bergoyang, dan terlihat jelas melalui rekaman yang diambil dari belakang kendaraan.

Di bagian belakang MPU, ada banner dengan tulisan “CCTV official Kraksaan SUOS. Selain itu, dari dalam kabin, ada tangan penumpang keluar sembari membawa kain lalu melambai ke arah kamera. Sesekali, tangan itu memberi tanda kepada pengguna jalan lainnya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP M. Raden Jauhari, mengatakan bahwa MPU itu merupakan kendaraan yang dipakai oleh tersangka penabrak polisi, Ahmad Antoni (27). Hanya menurut Kapolres, sopir MPU saat atraksi oleng bukanlah Antoni.

“Dari keterangan tersangka mengatakan, sopir MPU dalam video itu bukan tersangka yang menyenggol anggota Satlantas Polres Probolinggo, melaikan sopir lain yang merupakan teman tersangka,” kata Kapolres Jauhari, Rabu (3/2/2021).

Untuk mengantisipasi atraksi kendaraan oleng di wilayahnya, Kapolres mengaku telah memerintahkan Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk memanggil pemilik MPU, truk, dan maupun bus di Kota Probolinggo. Pelaku usaha moda transportasi itu, paparnya, akan diminta terlibat menekan atraksi kendaraan oleng di jalanan.

“Saya telah memerintahkan Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk memanggil pemilik MPU, truk, dan bus. Selanjutnya, mereka diberi sosialisasi agar sopir kendaraan tidak melakukan aksi oleng di jalan raya,” ujarnya.

Diketahui, atraksi kendaraan oleng memang marak terjadi di jalanan Probolinggo. Beberaa waktu lalu, Satlantas Polres Probolinggo sempat menindak 4 truk dan sopirnya, yang kedapatan melakukan aksi oleng kendaraan di jalur pantura. (ST1)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal