Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 26 Jan 2021 10:38 WIB

Pengunjung Alun-alun Kraksaan Ditarik Retribusi


					Pengunjung Alun-alun Kraksaan Ditarik Retribusi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pada awal 2021 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memberlakukan tiket masuk (retribusi) bagi pengunjung Alun-alun Kota Kraksaan. Penarikan retribusi dilakukan sejak awal Januari lalu.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, penarikan retribusi bagi pengunjung alun-alun tak lepas dari maraknya pencurian sepeda motor (Curanmor) pada 2020 lalu. Sehingga, pihaknya perlu menyediakan jasa juru parkir (jukir).

“Ini juga sebagai upaya dari kami dalam menekan curanmor jadi kami sediakan jasa jukir. Untuk penarikan retribusinya tidak dalam sepekan penuh, tetapi cuma tiga hari, Jumat, Sabtu dan Minggu,” kata Heri, Selasa (26/1/2021).

Penyediaan jukir di alun-alun, kata Heri, sejatinya sudah digodok sejak tahun lalu. Namun, dengan keterbatasan jukir, program tersebut baru bisa dijalankan pada tahun ini. Meski begitu, tidak semua lokasi di Alun-alun Kota Kraksaan ada layanan tersebut.

“Memang sudah ada rencana dari tahun lalu biar lebih aman, karena seringkali ada kejadian. Kalau untuk lokasi itu di sebelah barat dan timur alun-alun, sengaja tidak ditaruh di depan biar tidak menggangu pemandangan,” jelas Heri.

Selain untuk mencegah maraknya curanmor, Heri menambahkan, retribusi bagi pengunjung alun-alun juga untuk menunjuang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub yang pada tahun 2020 tak mencapai target.

“Retribusinya akan ditarik tidak per kepala, tapi tiap motor saja. Permulaan kami menarik retribusi sebesar Rp1.000-2.000. Ini juga kami targetkan untuk menunjang PAD yang tahun kemarin belum mencapai target,” ungkap Heri saat dikonfirmasi via selular. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan