Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025 Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2021 14:46 WIB

Edarkan Sabu, Warga Grati Dijebloskan ke Sel


					Edarkan Sabu, Warga Grati Dijebloskan ke Sel Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Akhmad Zainudin (34), warga Dusun Krajan, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, Akhmad Zainudin ditangkap di dalam kamar rumah kontrakannya, Dusun Krawan RT 01 RW 04, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (15/01/2021) malam.

Penangkapan itu, dijelaskan Endy, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Krawan RT 01 RW 04, Desa Kedawung Wetan, sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu. Warga resah karena kwatir bisnis haram itu menyasar remaja setempat.

“Sehingga pelaku kemudian ditangkap, barang bukti yang kami temukan saat penangkapan langsung diamankan,” terang Endy, Minggu (17/01/2021).

Barang bukti yang disita, beber Endy, meliputi 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,79 gram, 5 bungkus plastik klip baru, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api dan1 buah rangkaian alat hisap atau bong.

“Selain itu, ada satu unit alat timbang elektrik dan satu unit HP Samsung J2 Pro beserta simcardnya,” Endy Endy menjelaskan.

Menurut Endy, Akhmad Zainudin kini ditahan di Mapolres Pasuruan Kota. Ia bakal dijerat Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya 10 hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal