Menu

Mode Gelap
Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo Gerakan Sosial, Jurnalis Santuni Bocah Penderita Sindrom Proteus di Bago Probolinggo Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

Peristiwa · 17 Jan 2021 12:05 WIB

Dua ‘Kacong’ Tewas di Jalur Bromo, Polisi; Mereka Terobos Marka Jalan


					Dua ‘Kacong’ Tewas di Jalur Bromo, Polisi; Mereka Terobos Marka Jalan Perbesar

PASREPAN-PANTURA7.com, Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kecelakaan maut di Jalan Raya Pasrepan-Tosari, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan. Hasilnya, polisi menduga insiden itu terjadi karena korban ceroboh.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andhika Mizaldy Lubis menjelaskan, korban Muhammad Akmal (19) yang membonceng, Sahrul Amin (21) mengendarai motor tanpa perhitungan. Selain melajukan motor dengan kecepatan tinggi, mereka juga melawan marka jalan.

Korban, menurut Kasatlantas, mengendarai kendaraan beriringan dengan kendaraan lain dari arah selatan ke utara. Total, ada 4 kendaraan roda dua dengan 7 orang pengendara yang melintas di jalur bromo itu dengan kecepatan tinggi.

“Dugaan penyebab kecelakaan ini karena korban tidak konsentrasi dan tidak mematuhi marka jalan,” kata Kasatlantas, Minggu (17/01/2021) di lokasi kejadian.

Ditemani Kanitlaka Iptu Marti, ia kemudian mengungkapkan dugaan kronologis kejadian berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi.

Dijelaskannya, petaka berawal saat motor Honda Beat Pop putih dengan plat M-5345-HZ melaju dari arah selatan ke utara. Kemudian, korban Akmal mengambil jalur berlawanan untuk menyalip kendaraan roda dua lain, yang dilajukan temannya.

Disaat bersamaan, melaju truk berplat N-9768-WD, disopiri Asmad (60) warga Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Korban gagal mengendalikan kendaraan sehingga menabrak truk.

“Akibat kecelakaan itu, pengendara roda dua ini meninggal seketika di TKP,” Kasatlantas Andhika menegaskan.

Diketahui, Muhammad Akmal (19) dan Sahrul Amin (21), warga Desa Bancaran RT/01 RW/05 Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, tewas pasca terlibat kecelakaan di jalan raya utara pertigaan Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (17/01/2021).

Kejadian ini menyebabkan nyawa keduanya tidak tertolong. Polisi dibantu warga kemudian mengevakuasi jasad dua ‘kacong’ Madura itu ke kamar jenazah RSUD Dr Soedarsono, Kota Pasuruan. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas

13 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Kapal Nelayan di Pasuruan Tenggelam, Seluruh ABK Selamat dari Maut

13 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Dua Pohon di Lumajang Tumbang, Lalu Lintas Macet

12 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Dua Pengemudi Alami Luka

11 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Usai Nobar Bola, Warga Bondowoso Jadi Korban Pengeroyokan di Mangli Jember

9 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kebakaran Tumpukan Kayu Hebohkan Warga Jl. Lumajang Kota Probolinggo

8 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Setelah Tiga Bulan Hilang di Laut, Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Pasuruan Akhirnya Ditemukan

8 Oktober 2025 - 03:59 WIB

BNPB Rilis Data Akhir Korban Ponpes Al-Khoziny: 67 Tewas, 104 Selamat

7 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Hendak Nyeberang, Lansia Ditabrak Pemotor hingga Tak Bernyawa

7 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Trending di Peristiwa