Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 3 Jan 2021 15:49 WIB

Tiga Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Belum Tersangka


					Tiga Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Belum Tersangka Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Tiga pemuda yang ditangkap Tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo Kota belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bahkan tidak ditahan oleh pihak berwajib.

Ketiga pelaku, Julio Diki Fernanda (19) warga Jl. Kapt. Pattimura No. 37 RW/001 RW/008 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan; Muhammad Sholeh Efendi (20) asal Jl. Mayjen Haryono Gang V No. 17 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; dan Oko Putra Suastiko (24), warga Jl. Gubernur Suryo No. 33 RT/002 RW/006, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran, masih berstatus sebagai terduga pelaku.

“Sejauh ini kita belum menetapkan status (sebagai tersangka) karena masih dalam proses penyelidikan. Hanya mereka mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya,” kata Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Joko Murdianto, Minggu (3/1/2021).

Selain meminta maaf, imbuh Joko, para pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sesaat usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo Kota, mereka diperkenankan pulang ke rumahnya masing-masing.

“Jadi mereka tidak ditahan. Menurut pengakuan mereka, perbuatan itu hanya candaan yang berlebihan,” terangnya.

Joko menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan status ketiganya. Pasca gelar perkara itulah, akan diketahui status ketiga terduga pelaku.

“Makanya tidak kami tahan karena mereka statusnya masih terduga pelaku. Setelah gelar perkara, nanti akan kami tentukan (statusnya),” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, rekaman video berdurasi 21 detik dengan suara ‘Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,’ viral di media sosial sejak dua hari terakhir.

Video itu diambil saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) di Jl. Ikan Kerapu, Kecamatan Mayangan. Video ditujukan kepada petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo yang tengah patroli jalan raya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal