Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 3 Jan 2021 15:49 WIB

Tiga Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Belum Tersangka


					Tiga Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Belum Tersangka Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Tiga pemuda yang ditangkap Tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo Kota belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bahkan tidak ditahan oleh pihak berwajib.

Ketiga pelaku, Julio Diki Fernanda (19) warga Jl. Kapt. Pattimura No. 37 RW/001 RW/008 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan; Muhammad Sholeh Efendi (20) asal Jl. Mayjen Haryono Gang V No. 17 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; dan Oko Putra Suastiko (24), warga Jl. Gubernur Suryo No. 33 RT/002 RW/006, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran, masih berstatus sebagai terduga pelaku.

“Sejauh ini kita belum menetapkan status (sebagai tersangka) karena masih dalam proses penyelidikan. Hanya mereka mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya,” kata Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Joko Murdianto, Minggu (3/1/2021).

Selain meminta maaf, imbuh Joko, para pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sesaat usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo Kota, mereka diperkenankan pulang ke rumahnya masing-masing.

“Jadi mereka tidak ditahan. Menurut pengakuan mereka, perbuatan itu hanya candaan yang berlebihan,” terangnya.

Joko menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan status ketiganya. Pasca gelar perkara itulah, akan diketahui status ketiga terduga pelaku.

“Makanya tidak kami tahan karena mereka statusnya masih terduga pelaku. Setelah gelar perkara, nanti akan kami tentukan (statusnya),” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, rekaman video berdurasi 21 detik dengan suara ‘Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,’ viral di media sosial sejak dua hari terakhir.

Video itu diambil saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) di Jl. Ikan Kerapu, Kecamatan Mayangan. Video ditujukan kepada petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo yang tengah patroli jalan raya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal