Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 2 Jan 2021 05:29 WIB

Sebut Satgas Covid-19 ‘Orang Tolol’, 3 Pemuda Ditangkap


					Sebut Satgas Covid-19 ‘Orang Tolol’, 3 Pemuda Ditangkap Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Lonjakan kasus positif Covid-19 dan gencarnya Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 melakukan razia yustisi, belum mampu meyakinkan masyarakat terhadap ancaman virus korona. Sebaliknya, petugas Covid-19 mendapat cibiran dan olok-olok.

Seperti yang terlihat dalam unggahan netizen di akun Instagram (IG) bernama @infoprobolinggo. Dalam video berdurasi 21 detik, sekelompok pemuda menyebut Satgas Covid-18 yang sedang melintasi jalan raya sebagai perkumpulan orang tolol.

“Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,” begitu suara yang keluar dari dalam video seperti dilihat PANTURA7.com.

Selain di media sosial IG, video yang belakangan diketahui direkam di Jalan Ikan Kerapu, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo itu juga viral di ‘facebook’ (FB). Namun unggahan di FB sudah tidak ditemukan.

Begitu viral, Tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo Kota bergerak dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, tak sampai 1×24 jam, para pelaku berhasil dibekuk.

“Anggota berhasil menangkap pelaku pengunggah dan perekam,” kata AKP Heri Sugiono, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Sabtu (2/1/2021).

Heri menjelaskan, video itu diambil saat petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo, sedang melintas dalam rangka patroli yustisi malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) malam.

“Saat melintas untuk pengamanan pergantian tahun dan operasi yustisi, para pelaku merekam dengan disertai kata-kata kotor,” tandas Heri. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal