Menu

Mode Gelap
Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

Hukum & Kriminal · 30 Des 2020 11:40 WIB

Sepanjang 2020, Polres Pasuruan Ungkap 381 Kasus


					Sepanjang 2020, Polres Pasuruan Ungkap 381 Kasus Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sepanjang tahun 2020, Polres Pasuruan mengungkap 381 kasus kejahatan. Dari kasus sebanyak itu, polisi menangkap 334 pelaku kejahatan selama setahun.

“Sepanjang tahun 2020 ini, ratusan kasus kejahatan berhasil diungkap. Tidak hanya oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan. Tetapi juga, kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofik Ripto Himawan saat pers rilis di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (30/12/2020) siang.

Setidaknya, kata Kapolres, ada 381 kasus kejahatan yang diungkap Satreskrim Polres Pasuruan. Dari jumlah kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil memberangus 334 tersangka kejahatan.

“Rata-rata kejahatan jalanan dan curat. Ada pembobolan toko, rumah kosong dan yang lain,” kata Rofik.

Untuk kejahatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang berhasil dungkap ada 135 kasus narkoba. Dari ratusan kasus itu, sebanyak 164 tersangka ditangkap.

“Kami mengamankan 12 kilogram ganja dan juga 3 kilogram sabu-sabu serta 487 butir ekstasi dan 1.207 butir obat G,” bebernya.

Dibandingkan sebelumnya, menurut Kapolres ada perubahan kualitas kejahatan. Dari sisi kuantitas, jumlah kasus kejahatan menurun.

Pada 2019 lalu, kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan mencapai 438 kasus. Begitu pun dengan kasus narkoba, selama 2019 lalu terdapat 175 kasus.

“Dari sisi kasus, memang ada penurunan sekitar 20 persen. Tapi, dari sisi kualitas, ada peningkatan,” jelasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal