Menu

Mode Gelap
Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

Hukum & Kriminal · 28 Des 2020 13:23 WIB

Kasus TKD Bulusari, Diduga Masuk Kantong Perangkat Desa


					Kasus TKD Bulusari, Diduga Masuk Kantong Perangkat Desa Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan menelusuri kasus pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Bulusari Jilid II. Dari hasil pemeriksaan, terungkap ada aliran dana per bulan alias Jatah Preman (Japer) dari pelaku tambang Ilegal diduga masuk kantong pribadi sejumlah perangkat desa setempat.

“Setiap bulan Rp 17,5 juta, uang tersebut dberikan ke perangkat desa dan dikordinir salah seorang oknum kasun,” kata Yudono didampingi Kuasa Hukumnya Novi Hariyanto, LBH Patriot Nasional usai diperiksa penyidik, Senin (28/12/2020) sore.

Ia menceritakan, penambangan dilakukan sejak 2017. Jadi total Japer yang diterima sejumlah perangkat desa Rp510 juta.

Disingung soal kisaran japer yang diterima sejumlah perangkat desa, Yudono mengatakan, bervariasi. “Ya, bervariasi tergantung yang koordinir,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bangil, Denny Saputra mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas. “Pemeriksaan Yudono ini, merupakan penambahan pemeriksaan saksi yang dilakukan sebelumnya,” katanya.

Ditanya apakah ada tersangka baru, Deny mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi. “Namun kita masih mendalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koprs Adhiyaksa telah menetapkan dua tersangka, yakni H Samut dan Stefanus. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal